Wartawan geosurvey.co.id Aysia Nursyamsi melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Beberapa orang memiliki kebiasaan mendengarkan musik yang menenangkan hingga tertidur.
Oleh karena itu, masyarakat sering menggunakan alat bantu dengar seperti earphone dan headphone.
Terkait hal tersebut, Dr Abdilla Hasbi A, Sp THTBKL, Ahli Bedah Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala dan Leher, berbagi tips menjaga kesehatan pendengaran.
“Yang pertama menggunakan speaker Bluetooth atau sejenisnya. Kalau tidak punya, pakai speaker ponsel,” ujarnya saat talkshow kesehatan virtual yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan pada 26/26/2024.
Kedua, jika Anda menggunakan headphone atau earphone, sebaiknya ikuti anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Ada aturan 60-60 yang diterapkan WHO. Disarankan untuk menggunakan aturan ini saat menggunakan alat bantu dengar,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan pengertian aturan 60-60.
Pertama, selalu gunakan headphone yang mencakup 60 persen total jangkauan suara di perangkat Anda.
Pengguna headphone disarankan untuk tidak menggunakan volume di atas 60 persen.
“Smartphone atau perangkat pintar apa pun memiliki penawarnya, dan jika kita melebihi ambang batas yang disarankan, volumenya akan berubah menjadi merah,” lanjutnya.
Kedua, penggunaan headphone tidak boleh lebih dari 60 menit atau satu jam.
Namun, mungkin sulit bagi pendengar untuk menerapkan aturan ini saat tertidur.
Oleh karena itu, penggunaan kedua alat ini harus tetap dibatasi.
“Jadi walaupun kita atur volumenya, menurut saya tetap saja berbahaya. Nah, semakin lama alat tersebut dipakai, maka akan semakin panas, jadi harus hati-hati,” sarannya.