geosurvey.co.id, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menemukan jaringan sindikat game online internasional yang juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam operasi besar-besaran itu, enam tersangka dengan peran terorganisir ditangkap polisi.
Wakil Direktur II Polda Jabar, AKBP Charles Tampubolon menjelaskan, keenam tersangka berperan penting dalam berjalannya jaringan ini.
Dua tersangka, MAS (22) dan MWF (18), asal Banyuwangi, berperan sebagai promotor yang gencar memasarkan situs judi online melalui media sosial untuk menarik pemain baru.
Sedangkan STK (48 tahun) asal Kabupaten Malang dan PY (40 tahun) asal Surabaya membuka rekening bank yang berfungsi sebagai tempat menyimpan pendapatan perjudian.
Sedangkan EC (43) dan ES (47) asal Jakarta Barat berperan sebagai direktur perusahaan cangkang yang digunakan untuk menyembunyikan dampak keuangan melalui pencucian uang.
“Metode yang mereka gunakan sangat terorganisir. “Hasil perjudian disalurkan ke perusahaan jasa pencucian uang yang berbentuk badan hukum dan kemudian dikonversikan ke mata uang asing untuk menyembunyikan asal usulnya,” kata AKBP Charles, Kamis (12/12).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang tunai lebih dari Rs 4 miliar, 49 telepon seluler, 375 kartu ATM dan buku tabungan, 185 token kunci, tiga dokumen pendirian perusahaan fiktif, serta berbagai perangkat teknologi seperti PC dan prosesor.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memerangi kejahatan siber khususnya perjudian online dan TPPU yang semakin marak.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dengan cepatnya keuntungan yang dihasilkan perjudian online.
Selain merugikan diri sendiri, kegiatan tersebut melanggar hukum dan terancam hukuman berat.
“Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan dunia maya. Masyarakat harus menggunakan Internet dengan lebih bijak dan menghindari perjudian online,” tegas Charles.
Kasus ini menunjukkan aparat terus menggencarkan upaya mengungkap jaringan kriminal yang semakin canggih dalam menutupi kejahatannya. Polda Jatim berharap masyarakat turut berperan dalam memberantas kegiatan ilegal seperti ini.