geosurvey.co.id – Aktor Jefri Nichol menjalani pemeriksaan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Benar hari ini penyidik Polres Jakarta Selatan meminta keterangan kepada JN, kata AKP Nurma Dewi, seperti dikutip Intens Investigasi YouTube, Senin (28/10/2024).
“Jadi kasus yang dilaporkan sebanyak 172 atau 351, itu adalah pemukulan dan penganiayaan.”
“JN sebagai saksi dan dimintai keterangan,” ujarnya.
Nurma Dewi menjelaskan, peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Menurut Nurma, peristiwa itu terjadi pada Senin (28/10/2024) dini hari.
Kejadiannya sekitar pukul 14.00 di sebuah restoran di Senopati, kawasan Polres Jakarta Selatan, jelasnya.
Sementara itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami korban diduga pengeroyokan.
Nurma Dewi tak bisa lagi membeberkan hal tersebut.
Nurma mengatakan, Jefri Nichol juga diperiksa sebagai saksi yang melihat kejadian tersebut.
“Jadi untuk korban, mari kita selidiki lebih lanjut karena saya sudah bertanya,” jelas Nurma.
JN datang ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta keterangan sebagai saksi, tentang apa yang dilihat dan didengarnya di lokasi kejadian, imbuhnya.
Selama dua jam, Jefri Nichol menjawab 20 pertanyaan penyidik.
“Ujiannya memakan waktu sekitar dua jam, dengan 20 soal,” kata Nurma Dewi.
Nurma menambahkan, Jefri Nichol tidak mengalami luka apa pun di sekujur tubuhnya.
“Tidak ada cedera atau apa pun,” tutupnya.
(Trunnews.com/Indah Aprilin)