Laporan reporter geosurvey.co.id, M. Elvo Mubarak Jr.
Tribunenews.com, Jakarta – Royalty Case menyeret nama penyanyi Agniz Mo telah memasuki fase baru setelah satu setengah tahun.
Tribune News berikutnya telah merangkum jejak kekayaan, dari keputusan sejarah penuh hingga yudisial. 1. Mulai dari kasus ini
Penulis Eri Prejudice telah berdebat tentang hak -hak royalti dari lagu -lagu tersebut. Agniz mengatakan itu dinyanyikan dalam tiga program yang diselenggarakan oleh kelompok HW.
Konser diadakan sebagai berikut:
25 Mei 2023 – HW Super Clubs Surabia
26 Mei 2023 – H Klub Jakarta
27 Mei 2023 – HW Super Club Bandong 2. Langkah -langkah komunikasi yang tidak tepat
ERI Prejudice menghubungi Agniz untuk mendapatkan lisensi langsung untuk royalti melalui National Institute of Population Management (LMKN).
Namun, Agnes tidak merespons.
Meskipun mengetahui penggunaan lagu dalam konser, grup HW tidak memainkan royalti LMN. 3. Stabilitas dan legalisasi
2 Mei 2024 – Ali mengirim panggilan terbuka ke Agniz dan HW Group.
19 Juni 2024 – ERI melaporkan nomor kasus LP/B/202/VI/2024/SPKT/Barisiskim Polari kepada Polisi Investigasi Kriminal.
12 September 2024 – Ali mengajukan kasus perdata terhadap Agniz di Pengadilan Distrik Tengah Jakarta Niaga.
Persidangan dimulai seminggu kemudian. 4. Agniez’s Response Moo adalah lirik dari lagu Party in Bali (PIB), yang dipopulerkan oleh Agniz Moo. (YouTube Agnes MO)
Egness telah menunjuk pengacara Margaret Tasia Setomorine untuk menangani kasus ini.
Sejauh ini, Agni berbasis di Amerika Serikat.
Jika dia melakukannya, dia hanya akan diwakili oleh pengacaranya dan belum akan membuka suara tentang masalah ini. 5. Keputusan Pengadilan
Hakim mengatakan bahwa Agniz Moo telah terbukti melanggar undang -undang hak cipta.
Dia diperintahkan untuk membayar royalti kepada Ari -bias.
500 juta rps untuk setiap konser. 6. Ravi Pengacara Hukum ERI IT -HI -Iused Legal Brush menjelaskan garis waktu untuk mengirim Sabepena lagi. (Investigasi Parah Cengkeraman Layar YouTube)
Menurut Manola Sebiang, Agniz tidak pernah menanggapi berbagai upaya komunikasi sebelum masuk ke ranah hukum.
Keputusan ini akhirnya membawa kasus kerajaan, yang membawa nama Agniz Mo di tempat yang cerah.
Upaya prasangka ARI juga didukung oleh Asosiasi Tindakan (Tindakan) di Indonesia.
Tetapi di sisi lain, penyanyi dan anggota parlemen Indonesia telah mempertanyakan insiden Mary Goslo.
Dia mengatakan bukan tugas penyanyi untuk membayar royalti, tetapi karena dia adalah seorang administrator.
Tetapi apakah Agnes akan mengambil lebih banyak tindakan hukum?
Sampai berita ini keluar, tribunenews.com terus menghubungi ketidaktahuan.