geosurvey.co.id, JAKARTA – Presiden Jokowi akan memasuki masa pensiun pada 20 Oktober 2024, yakni 9 hari dari sekarang.
Setelah pensiun, Jokowi kembali ke Solo sebagai warga negara.
Jokowi menerima panti jompo negara di kawasan Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Negara Bagian Jawa Tengah.
Namun panti jompo umum ini belum bisa ditempati saat Jokowi memasuki masa pensiun karena masih dalam tahap pembangunan.
Terkait hal ini, Menteri Negara (Mensesneg) Pratikno buka suara.
Pratikno mengatakan, rumah yang belum selesai itu atas permintaan Jokowi.
“Jadi pemberangkatannya tertunda, itu keinginannya sendiri untuk terlambat,” kata Pratikno, Selasa (10/8/2024), dilansir Kompas.com.
Mengapa Panti Jompo Jokowi di Colomadu Belum Siap?
Jokowi menerima panti jompo negara di kawasan Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Negara Bagian Jawa Tengah.
Namun panti jompo di negeri ini tidak bisa ditempati saat Jokowi memasuki masa pensiun.
Sebab, masih dalam tahap pengembangan.
Terkait hal ini, Menteri Negara (Mensesneg) Pratikno buka suara.
Pratikno mengatakan, rumah yang belum selesai itu atas permintaan Jokowi.
“Jadi pemberangkatannya tertunda, itu keinginannya sendiri untuk terlambat,” kata Pratikno, Selasa (10/8/2024), dilansir Kompas.com. Kolase foto Penampakan proyek panti jompo Presiden RI Joko Widodo di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (10/10/2024) bersama Presiden Jokowi. (kolase foto dari TribunSolo.com/)
Dikatakannya, penyediaan rumah bagi Presiden diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang Umum dan Standar Rumah Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Seharusnya rumah ini dibangun sejak Jokowi menjabat pada tahun ketiga masa jabatan pertamanya.
Namun Jokowi tidak mau membangun rumah.
Hingga Jokowi kembali menjabat pada periode keduanya, ia pun membatalkan pembangunan rumah Jokowi saat itu.
Alhasil, rumah tersebut tetap selesai dibangun hingga akhir masa jabatan.
“Tapi dia bilang tidak, tidak, tidak, akhirnya (Panti Jompo di Colomadus) belum siap sekarang,” jelas Pratikno.
Lebih lanjut, Bey Machmudin yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) dan saat ini menjabat Pj Gubernur Jawa Barat juga mengatakan hal serupa.
Dia mengatakan, seharusnya panti jompo milik Jokowi rampung pada 2017.
Namun saat itu, Jokowi tetap menolak.
Tapi Pak Jokowi (saat itu) menolak, kata Bey seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).
Sekretariat Negara kemudian mulai melakukan pembebasan lahan untuk kediaman Jokowi melalui Sekretariat Negara pada Oktober 2022.
Lokasi yang dipilih untuk pembangunan panti jompo Jokowi berada di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, bersebelahan dengan Restoran Taman Sari.
Namun proses pembangunannya baru akan dimulai pada Juni 2024.
Kaesang menitipkan Jokowi kepada Ilyas Akbar Almadan
Dalam isolasi, putra bungsunya yang juga Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, saat berada di Karanganyar, menitipkan ayahnya kepada calon bupati Karanganyar Ilyas Akbar Almadan.
Kaesang pertama kali bercerita tentang kepercayaan ayahnya, Presiden Jokowi, yang akan pensiun.
Dia bercanda bahwa ayahnya akan menganggur dan tidak boleh diajak memancing.
“Mas Ilyas, aku tinggalkan kamu sendiri, setelah tanggal 20 Oktober dia akan menganggur, tapi jangan ajak dia memancing,” kata Kaesang di Teater Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (10/9/2024).
Dalam pertemuan dengan wartawan, Kaesang membeberkan alasan mempercayakan Jokowi kepada Ilyas Akbar Almadan.
Sejatinya, Jokowi akan tinggal di rumah jompo di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, yang masih dalam tahap pembangunan.
Pak (Presiden Jokowi) juga akhirnya pindah ke Karanganyar, KTPnya sudah dipindahkan ke Solo, katanya.
“Sekarang KTP-nya sudah pindah ke Solo, rumahnya tidak henti-hentinya tidur disana dan kita lihat ke depannya apa yang terjadi, Insya Allah kedepannya Mas Ilyas akan menjagamu,” pungkas Kaesang.
Luas Panti Jompo Jokowi di Colomadu seluas 1,2 hektare yang mencakup luas satu RT.
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menjadi panti jompo di Jalan Adi Sucipto Colomadu, Karanganyar.
Terletak tepat di samping jalan protokol dari Kota Solo hingga Bandara Adi Soemarmo, ternyata luas panti jompo milik Jokowi setara dengan luas lingkungan desa.
Pantauan TribunSolo.com, lahan yang akan dibangun sebagai rumah jompo Jokowi setelah tak lagi menjabat Presiden RI berukuran kurang lebih 1,2 hektare. Pembangunan rumah jompo Jokowi pasca menjabat presiden sudah dimulai. Lokasinya di Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karangayar, Jawa Tengah. (KOMPAS.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima rumah negara. Jokowi memilih lokasi rumah baru di Colomadu, Karanganyar. Harga tanah yang dibeli diperkirakan setidaknya Rp 12 miliar. (Kolase geosurvey.co.id)
Negara dilaporkan menawarkan tanah ini kepada Joko Widodo setelah dia tidak lagi menjadi presiden. Tanah ini terletak di Colomadu, Karanganyar, Minggu (18/12/2022). (Tribunsolo.com/Aryadi Putra)
Ternyata kawasan ini hampir setara dengan kawasan lingkungan RT di Kecamatan Colomadu, Desa Blulukan, Kabupaten Karanganyar.
Ditemui TribunSolo.com, Slamet Wiyono, Kepala Desa Blulukan di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar mengatakan, luas zona RT Desa Blulukan bervariasi.
“Satu RT luasnya relatif luas, kalau luasnya 1,5 hektar, maka 2 hektar, ada pula yang 4 hektar,” kata Slamet, Kamis (10/10/2024).
Slamet mengatakan, wilayah RT yang terluas adalah RT 03, RW 04, yang juga mencakup Hotel Lor In Solo yang letaknya tak jauh dari lokasi panti jompo Jokowi.
Sedangkan zona RT Desa Blulukan paling sempit, yakni sekitar 1,5 hektare, ujarnya.
Dikatakannya, total ada sekitar 46 RT dan 10 RW RT dan RW yang ada di Desa Blulukan.
Sebagai informasi, proyek rumah jompo Presiden RI Joko Widodo berada di RT 04, RW 02, Kawasan Dusun Serang, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. (jaringan tribun/thf/geosurvey.co.id/TribunSolo.com)