geosurvey.co.id, JAKARTA – Dwi Ayu Darmawati, 19 tahun, pekerja toko kue di Palasan, Cakung, Jakarta Timur, kini dibayangi luka-luka akibat penyiksaan yang dialaminya.
Dua bulan telah berlalu sejak kejadian 17 Oktober 2024, namun trauma akibat cedera tersebut terus menghantui setiap aspek kehidupan Dwi.
Berawal dari penyerangan gangster bernama G, anak pemilik toko, yang menolak melempar Dwi dengan berbagai barang, antara lain patung, mesin EDC, dan kursi.
Akibatnya, Dwi mendapati kepala dan lebam di berbagai bagian tubuh, yakni tangan, kaki, paha, dan pinggul.
“Sekarang saya selalu tidur lebih awal. Dulu, sebelum kejadian, saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau 22.00 WIB. Tapi sekarang, saya hanya tidur pagi. Tidak biasa.” .-cerita,’ katanya. Dwi dengan suara sedih saat wawancara pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Fakta bahwa Dwi kini kerap begadang hingga pagi hari karena tak henti-hentinya memikirkan penganiayaan yang dialaminya menunjukkan betapa dalamnya trauma tersebut.
Dwi sempat berhenti dari pekerjaannya, namun bayang-bayang kejadian tersebut tak kunjung hilang.
Dia memiliki kesedihan yang tak bisa dijelaskan, dan berharap keadilan akan segera datang.
Saya berharap mendapat keadilan, karena banyak korban sebelum saya, ujarnya.
Usai kejadian tragis tersebut, Dwi melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan diterima karena dugaan berdasarkan Pasal 351 KUHP.
Namun hingga saat ini pelaku G belum ditetapkan sebagai tersangka dan Dwi belum mendapat informasi terkait kelanjutan kasus tersebut.
Sebelum pengumuman, preman tersebut mengatakan, “Saya kebal hukum”, dan menghina Dwi dengan kata-kata ‘babu’ dan ‘miskin’.
Artikel ini menunjukkan posisi Dwi sebagai target semakin rumit.
Dwi yang menerima Visa et Repertum di RS Polri Kramat Jati dan menunjukkan bukti baju berlumuran darah serta video penyiksaan, menilai proses hukum terus berjalan.
“Kemarin saat wawancara kerja, saya bertanya, ‘Pak, di sini tidak ada kekerasan kan?’ Sampai pewawancara datang, saya bertanya-tanya mengapa saya menanyakan hal ini, menjelaskan bagaimana cedera tersebut mempengaruhi kehidupannya sehari-hari.
Media pun mencoba mengonfirmasi laporan Dwi kepada Direktur Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun sejauh ini belum ada tanggapan terkait perkembangan laporan Dwi.
KEHIDUPAN MASA LALUNYA
Polisi mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra pengelola restoran di kawasan Pgigilan, Jakarta Timur dengan nama GSH terhadap pegawai perempuan yang bekerja di toko tersebut.
Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, pertama kali GSH meminta korban membawakan makanan ke kamar pribadinya.
Namun korban saat itu tidak mau karena bukan tugasnya mengantarkan makanan.
Korban tidak suka karena itu bukan tugasnya, kata AKP Lina Yuliana saat berbincang, Minggu (15/12/2024).
Atas penolakan tersebut, kata Lina, GSH langsung marah dan memukul korban.
“Pendeta marah dan mengambil kursi lalu melemparkannya ke kepala dan bahu korban,” ujarnya.
Dia juga terluka di bagian kiri kepalanya dalam kejadian ini.
Lina mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus penyerangan terhadap anak manajer restoran tersebut.
Polisi memeriksa barang bukti termasuk GSH untuk mengidentifikasi permasalahan kasus tersebut.
Sedangkan saksi lain yang diperiksa adalah teman korban (karyawan) dan orang tua kelompok pelapor.
Lina memastikan penyelidikan atas kejadian ini akan terus berlanjut meski terjadi pada 17 Oktober 2024.
Lina mengatakan, “(keempat saksi) termasuk penggugat.
Tuduhan pelecehan di masa lalu telah beredar di media sosial.
Seorang pria yang sangat beracun sedang marah pada seorang wanita.
Bahkan, pria tersebut menyerahkan beberapa barang, antara lain mesin EDC dan kursi, kepada korban.
Pelecehan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang namun tidak ada kemajuan dalam laporan tersebut.
Sumber: Tribun Jakarta