geosurvey.co.id, JAKARTA – Kontroversi Hotel Sultan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat masih belum terselesaikan, meski pemerintah menyatakan hak guna bangunan (HGB) telah habis pada tahun lalu.
Maklum, Hotel Sultan dikelola oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Tercatat, HGB Nomor 26/Gelora dan HGB Nomor 27/Gelora atas nama PT Indobuildco seluas 13,6 hektar (kawasan Hotel Sultan) masing-masing berakhir pada 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.
Pada masa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), persoalan Hotel Sultan tak kunjung usai hingga Indobuildco melakukan perlawanan ke pengadilan.
Namun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, melalui bawahannya, Menteri Pertanahan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nasron Wahid, akan tegas mengambil alih aset tanah Hotel Sultan. pemerintah
“Kalau pemerintah tidak memperpanjang, tidak masalah. Ya, kami akan menyelesaikannya nanti. “Setelah ini akan kami atur semuanya,” kata Nasron, dikutip Kentan, Senin (12/2/2024).
Menurut dia, Hotel Sultan perlu kembali ke Undang-undang Pengelolaan Pertanahan (HPL) Nomor 1 Tahun 1989 atas nama Sekretariat Republik Indonesia (Setneg) cq. Badan pengelola Sanayan Sports Arena.
Pemilik HPL mengambil alih. Yang menyelenggarakan HPL disebut Sekretariat Pemerintah Negara. Ia menjelaskan, “Nanti kami akan berkoordinasi dengan pihak sekretariat agar bisa menyerahkannya.”
Indobuildco sedang berjuang
Diketahui, PT Indobuildco melalui kuasa hukumnya Hamdan Zoelva telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas perkara nomor 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 20 September 2024.
Gugatan yang diajukan terhadap empat pihak yakni Menteri Luar Negeri, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri ATR/BPN, dan Suku Dinas Pertanahan Jakarta Pusat ditolak.
“Pernyataan tidak dapat diterimanya gugatan penggugat (Niet Ontvankelijke Verklaard),” bunyi putusan tersebut.
Sebelumnya, pada Oktober 2023, PT Indobuildco menggugat Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Menteri Luar Negeri, Menteri ATR/BPN, dan Suku Dinas Pertanahan Jakarta Pusat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 667/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Ini Petiumnya:
1. Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan terdakwa pertama, terdakwa kedua, terdakwa ketiga, terdakwa keempat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrehtmatige heid).
3. Menyatakan penggugat adalah pemegang sah sertifikat HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/ Kekacauan.
4. Menyatakan perpanjangan hak HGB No. 26/Gelora dan HGB No. 27/Kerusuhan yang diajukan penggugat adalah sah menurut hukum.
Sementara itu, pada Jumat (1/12/2023), PT Indobuildco mengajukan pengaduan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu DKI Jakarta terkait penerbitan izin Hotel Sultan. Namun PTUN Jakarta menolak pengaduan tersebut.
Spanduk harta nasional dipasang di depan hotel
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memasang spanduk peringatan di depan Hotel Sultan Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Spanduk tersebut bertuliskan: “TANAH INI ADALAH MILIK PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN HPL NOMOR 1/GELORA ATAS NAMA SEKRETARIAT PEMERINTAH C.O PPKGBK DAN BPKYTVIEW NOMOR V/7REIDME. /2011.
Direktur PPKGBK Rakhmadi A Kusumo mengatakan peringatan itu karena batas waktu yang diberikan kepada Indobuildco untuk mengelola Hotel Sultan telah habis.
Sosok Pontjo Sutowo
Mengutip berbagai sumber, Pontejo Sotowo lahir pada 17 Agustus 1950 dan saat ini menjabat sebagai CEO PT Indobuildco.
Ia merupakan putra Jenderal TNI (Purn) Ibnu Sotowo yang merupakan mantan Menteri Perminyakan dan Gas Bumi Indonesia periode 28 Maret 1966 hingga 25 Juli 1966 dan mantan Presiden Pertamina periode 9 Oktober 1968 hingga 3 Maret. 1976.
Pontjo Sutowo diketahui menekuni bisnis tersebut sejak berusia 20 tahun.
Memulai karirnya dengan menjual motor tempel Mercury di kawasan Pintu Air, Jakarta Pusat. Sebelum menuju Indobuildco, Pontejo memulai bisnis pembuatan kapal melalui PT Adiguna Shipyard.
Saat itu, ia memulai bisnis pelayaran dengan membangun tongkang kecil, kemudian membangun kapal berukuran sedang.
Pada tahun 1972, PT Adiguna Shipyard berhasil membangun 500 kapal tanker dengan bobot mati 3500 DWT. Jumlah galangan kapal juga bertambah menjadi empat.
Kemudian, sekitar tahun 1980, Pontejo memasuki bisnis perhotelan. Dalam konteks ini, Pontjo memulai kiprahnya di Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan) yang telah berdiri sejak tahun 1976.
Pada tahun 1986, ia terpilih sebagai salah satu presiden Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia, dan dari tahun 1989 hingga 2001, ia menjadi presiden umumnya.
Selain itu, Pontejo juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Indonesia pada tahun 1994 hingga 2002.
Pada tahun 2001, ia juga terpilih menjadi Ketua Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pariwisata Indonesia. Ia juga anggota Organisasi Pariwisata Dunia.
Kemudian, beliau juga dipercaya sebagai Ketua ASEAN Tourism Association (ASEANTA), anggota Asosiasi Pariwisata Asia Pasifik, Co-Chairman Indonesia Australia Development Zone, Ketua Umum Departemen Pariwisata Indonesia, Kamar Dagang dan Industri. . dan Anggota Direksi Garuda Indonesia (1999-2003).
Rahmadi dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023), mengatakan, “Kedatangan PPK GBK bersama aparat kepolisian dengan memasang spanduk di sejumlah tempat bertujuan untuk menegaskan bahwa Blok 15 kawasan GBK adalah milik pemerintah. ” ).
Dia mengatakan, PPKGBK sudah beberapa kali melayangkan surat peringatan kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan tersebut.
Ia mengatakan: “Oleh karena itu, kami meminta manajemen Indo Bildco dan Sultan Hotel untuk bekerja sama dan segera mengosongkan lahan Blok 15.
Rahmadi menjelaskan, pemerintah sudah menyiapkan rencana untuk mengembangkan kawasan GBK menjadi kawasan terpadu dan modern bertaraf internasional.
Oleh karena itu, PPKGBK kini telah melayangkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan tersebut karena batas waktu telah berlalu.
“Kawasan Blok 15 yang menjadi tempat HGB No. 26/Gelora dan Gelora 27 dipegang oleh Indobuildco dengan beberapa bangunan dan struktur di sana termasuk Hotel Sultan, merupakan bagian dari master plan pengembangan kawasan GBK,” jelasnya.