Dilansir geosurvey.co.id, Rina Ayu
geosurvey.co.id, JAKARTA – Penarikan produk pangan Indonesia oleh otoritas pangan asing seperti Australia akan membuat event kesehatan dan gizi penuh warna hingga tahun 2024.
Berikut daftar produk pangan Indonesia yang ditarik kembali di Australia. 3 Variasi Indomie
Berdasarkan situs Australian Food Standards Authority atau New Zealand Food Standards, diumumkan bahwa ketiga produk produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICPB) dikecualikan karena tidak memberikan peringatan alergi.
Pengumuman penarikan ini dilakukan pada 18 Desember 2024. Otoritas Pangan Australia telah menghapus mie Indomie Rasa Soto Mie dan Indomie Ayam Rasa Bawang dari peredaran karena kurangnya peringatan alergi. (Toko Dokter)
Ketiga produk tersebut adalah Indomie Mie Goreng Rasa Rendang, Indomie Rasa Ayam Bawang, Indomie Rasa Soto Mie.
Pihak berwenang mengatakan produk asal Indonesia tidak mencantumkan peringatan bahwa mie tersebut mengandung bahan yang dapat menyebabkan alergi, seperti telur dan susu.
Mie tersebut ditemukan di sebuah restoran Asia di Victoria, kata sumber.
Pembeli diharapkan segera mengembalikan produk dan menerima pengembalian dana penuh.
“Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan/atau telur dapat bereaksi jika menggunakan produk tersebut,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.
Sebelum Indomie 3 dirilis awal Desember, Indomie Mie Goreng Aceh sudah terlebih dahulu dihilangkan.
Produk produksi Indofood ini juga ditarik kembali karena tidak mencantumkan alergi.
Penarikan akan dilakukan pada mie yang masa berlakunya sebelum 25/12/2024
“Penarikan kembali ini disebabkan oleh alergen yang tidak terdaftar (udang, ikan, susu, dan telur),” bunyi pemberitahuan di halaman yang sama.
Perlu diperhatikan bahwa konsumen yang memiliki alergi dan/atau intoleransi terhadap udang, ikan, telur, susu sebaiknya tidak menggunakan produk ini.
Pengguna harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk menerima pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang mengkhawatirkan kesehatannya harus mencari pertolongan medis.
Trans Oriental Impor & Ekspor menarik kembali produk di atas. Penarikan ini hanya berlaku untuk produk yang tidak mengandung alergen pada daftar di bawah. Kecap ABC Bango dan hati angsa
Kecap Manis ABC masa kadaluarsa 12.03.25, Kecap Manis ABC masa kadaluarsa 27.11.26, Kecap Manis Bango masa kadaluarsa 06.11.25, dan Kecap Kental Manis Hati Angsa masa kadaluarsa 06.11.25 01.11.2025 dikeluarkan karena adanya alergen yang tidak terdaftar.
Ini akan dihapus dari layanan pada 11 Oktober 2024.
Kecap kental manis hati angsa – botol 600 ml (gluten, kedelai, sulfit dan gandum)
Kecap Manis Bango – botol 620 ml & kantong 520 ml (sulfit)
Kecap Manis ABC – botol 600ml & 620ml, kantong 520ml (gluten, kedelai, sulfit & gandum)
Kecap ABC – Botol 600 ml (gluten, kedelai, sulfit & gandum) Mie Sedaap
Grand Eastern Group sedang mengumpulkan produk spesialnya Mie Sedaap Rasa Baso pada tanggal 28 Oktober 2024.
Produk harus ditarik kembali pada 28/10/2024.
Penarikan kembali ini disebabkan adanya alergen yang tidak terdaftar, yaitu susu.
Dalam Pemberitahuan Keamanan Pangan disebutkan bahwa setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dapat bereaksi jika produk ini digunakan.
Konsumen yang alergi atau intoleransi terhadap susu sebaiknya tidak menggunakan produk ini. Pengguna harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk menerima pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang mengkhawatirkan kesehatannya harus mencari nasihat medis. Indofood Bisu
Sekretaris Perusahaan Gideon A Putra mengatakan, berdasarkan hasil penelusurannya, mie yang dikumpulkan tersebut tidak diekspor secara resmi ke pasar Australia, melainkan impor paralel yang dilakukan oleh importir yang bukan merupakan distributor resmi.
Karena keterangan paketnya dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa Inggris, kata Gideon saat dihubungi geosurvey.co.id, Jumat (20/12/2024).
Dia menjelaskan, produk mie yang dikirim perseroan ke Australia tertulis sebagai produk ekspor.
Selain itu, informasi produk dalam bahasa Inggris dicetak langsung pada kemasannya, termasuk petunjuk alergen sebagaimana diwajibkan oleh otoritas Australia. BPOM menjamin kepatuhan terhadap peraturan Indonesia
Taruna Ikar, Direktur Eksekutif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), mengatakan produk Indomie yang beredar di Indonesia memenuhi permintaan.
Keempat produk di Indonesia tersebut sudah memuat informasi alergi.
“Dan setelah tim kami melakukan pemeriksaan, kami menemukan bahwa produk tersebut terdaftar sesuai dengan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Oleh karena itu, kesimpulannya, dari sudut pandang BPOM, tidak ada produk yang melanggar ketentuan, ”kata di kantor BPOM di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Saat ditanya soal penghapusan produk Indomie di Australia, ia menilai ada kesalahpahaman karena produk yang dikirim masih berada di Indonesia.
Jadi menurut saya bisa saja salah paham. Yang disampaikan saat dikirim ke Australia itu di Indonesia, ujarnya.