Laporan Jurnalis geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan (TPPO) Mabes Polri menindak tegas berbagai kasus yang sering terjadi.
Jenderal Sigit melihat masih banyak kekurangan dalam penanganan kasus dengan data yang dimiliki Komnas Perempuan dan Anak.
Data Komnas Perempuan dan Anak mencatat jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 dan kekerasan terhadap anak 15.120.
Kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan PPO hanya sebanyak 105.475 kasus.
“Dalam lima tahun terakhir, yang ditangani Subdit PPA dan PPO hanya sekitar 105.475 kasus, yang tertinggi adalah KDRT, pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, dan pemerkosaan,” kata Kapolri. dalam pidatonya pada Wawasan Pengarusutamaan Gender: Kesetaraan dalam Tindakan, Wawasan dalam Kebijakan di Jakarta Selatan, Selasa (17/12/24).
Jenderal Sigit berharap dengan adanya direktorat PPA dan PPO, akan lebih banyak penelitian yang dilakukan mengenai kesenjangan penanganan perkara.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelesaian kasus perempuan dan anak masih sering dilakukan secara kekeluargaan.
“Entah hilang dimana karena diselesaikan kemudian sesuai tradisi yang ada di daerah masing-masing karena kadang masyarakat yang protes bisa diselesaikan dengan menikah,” ujarnya.
Kapolri menanyakan apakah korban saat itu sudah menikah dan masalahnya bisa diselesaikan.
Menurutnya, hal tersebut memerlukan penelitian.
Kapolri melanjutkan, kasus kekerasan ini harus diselesaikan dengan cara yang memberikan rasa keadilan bagi perempuan dan anak.
Tindakan tegas Direktorat PPA dan PPO diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jenderal Sigit mengatakan, Direktorat PPA dan PPO harus menjadi motivator perempuan terkait kesetaraan gender.
“Diharapkan dapat memberikan penegasan terhadap kepemimpinan perempuan Indonesia dan juga memberikan motivasi bahwa perempuan Indonesia mempunyai ruang dan kesempatan yang sama untuk bekerja membangun bangsa,” ujarnya.
Jenderal Sigit menegaskan, Direktorat PPA dan PPO harus menjadi garda terdepan dalam mendorong kesetaraan gender.
Selain itu, direktorat ini juga harus memberikan perlindungan terhadap martabat perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya.
Menurut Jenderal Sigit, jajaran PPA dan PPO hingga tingkat Polri harus memiliki visi yang sama dan cara bertindak yang harmonis.
Kerja sama Polri dengan kementerian/lembaga terkait diperlukan untuk mengintegrasikan pelayanan agar lebih optimal dan komprehensif dalam menerima laporan dan pengaduan, menegakkan hukum, melindungi dan memulihkan hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya di Indonesia. bertentangan dengan hukum.
—