Tribune.SM Ibu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lillipali mengatakan, peran ibu George adalah mengawasi pelariannya di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Nicholas memberi tahu ibu terpidana bahwa George ada di hotel bersama dia dan keluarganya.
Melansir Kompas.com, Senin (16/12/2024), Nicholas mengatakan penyidik sudah berbicara dengan ibunya dan diberitahu bahwa ibunya berada di Hotel Anugura di Sukabumi.
Sehubungan dengan itu, polisi langsung mendatangi hotel tempat ibu George berbicara dan menangkap penjahat tersebut.
George tidak memprotes saat ditangkap.
“Tidak ada keberatan,” kata Nicholas.
George kini berada di Polres Metro Jakarta Timur dan tengah diperiksa.
Situasinya masih dalam penyelidikan. Proses bertahap, katanya.
Sebelumnya, ajudan Presiden Pravo Subianto, Coombs Ahri Sonta, terlebih dahulu mengumumkan penangkapan George.
George mengatakan, dia ditangkap tim gabungan Detreskrim Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polras Metro Jakarta Timur.
Ahri juga mengunggah foto Sonta George sedang diinterogasi penyidik di akun Twitter miliknya.
Alhamdulillah (George) ditangkap tim PMJ Ditreskrimum Jatanreas dan Satreskrim Polres Jakarta Timur. Senin (16/12/2024) Selamat untuk tim, tulisnya.
Di sisi lain, sebelum ditangkap, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana mengatakan, penganiayaan terhadap DAD sudah didalami.
Penyidik mengatakan mereka menemukan unsur pidana setelah viral di media sosial.
“Tahap penyidikan kasus ini diperpanjang. “Kami mengujinya pada hari Sabtu,” katanya, Minggu malam. George mengatakan dia memiliki kekebalan dari tuntutan.
Sebelum ditangkap, George mengaku kebal hukum. Ia bahkan tega menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Namun Lina menegaskan, terlapor tidak kebal hukum.
“Dalam hal ini pelaku pidana tidak kebal hukum. Menurut Lina, buktinya para pelaku ada dalam laporan tersebut.
Saat ini, tuntutan George diajukan terhadap korban.
Pastor George menyampaikan klaimnya ketika dia melemparkan meja ke atasnya dengan lakban.
“Aku miskin, anakku,” katanya, lalu menambahkan, “Bagaimana bisa orang miskin sepertimu melaporkanku ke polisi. Aku kebal hukum. Kronologi penganiayaan anak yang dilakukan pemilik toko roti di Kakung (kiri). ) dan korban (kanan) (Belitung Post/Jakarta Tribune).
Sebelumnya, DAD menceritakan rentetan penganiayaan yang dilakukan George di toko roti milik orang tua penyerang di Kakung, Palasan, Jakarta Timur.
Mengutip Tribun Jakarta, DAD menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia mengatakan, penganiayaan itu bermula setelah George menolak permintaannya untuk membawakan makanan yang dia pesan secara online ke kamar pelaku.
George yang enggan mengatakan itu karena dia meminta AYAH membawakan makanan dengan persyaratan yang tidak masuk akal.
Selain itu, Ayah mengatakan bahwa dia diserang oleh penjahat ketika hendak membawa makanan ke kamar George.
DAD yang dikutip Minggu (15/12/2024) mengatakan, “Mungkin karena kesal, saya menolak memprovokasi dia. Dia menggunakan patung (pajangan) untuk melempar ke arah saya, melempar mesin ADC, melempar kursi.”
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH juga telah memasang mesin ADC di DAD untuk pembayaran debit.
Melihat kejadian tersebut, para pekerja lainnya diam-diam menangis ketakutan
Di sisi lain, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.
“Bos saya menepikan saya, dia baru saja memberitahu saya ke polisi. Tapi karena saya punya ponsel dan ada di tas, saya pergi ke [toko] untuk mengambilnya,” katanya.
Sayangnya, saat AYAH kembali mengambil ponselnya, GSH kembali menyerangnya dengan melemparkan barang ke arahnya.
Tentu saja loyang roti yang dilempar GSH menyebabkan kepala AYAH berdarah
“Waktu itu saya tidak tahu kalau kepala saya mengeluarkan darah, saya hanya memegang kepala saja, kalau lukanya mengeluarkan darah hanya di kepala saja, tapi banyak lukanya. Tangan, kaki, paha, pinggang, katanya.
Ayah kemudian dibawa oleh orang tua George ke klinik untuk berobat, namun karena kekurangan peralatan, pihak klinik meminta korban untuk menjahit luka berdarah tersebut di rumah sakit.
Namun korban menolak karena kaget setelah dianiaya oleh George.
Tanpa pengobatan apa pun, DAD bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.
“Laporannya sudah diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan, saya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi. Bukti yang saya berikan ke polisi adalah ada darah di baju saya.”
Namun, butuh waktu hampir dua bulan bagi George untuk ditangkap polisi setelah laporan DAD pada 17 Oktober 2024.
Tribun Jakarta memuat beberapa artikel berjudul, “Pekerja toko kue di Kakang melemparkan kursi dan loyang hingga membiru.”
(geosurvey.co.id/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Zulfikar) (Tribun Jakarta/Bima Putra)