Tribunenews.com – Kasus anak Nikita Mirjani, Laura Mejani alias Lolly dan Vadel Badjideh masih berlanjut.
Petugas Humas Polres Bawah Tanah Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya terus menindaklanjuti laporan Nikita Mirjani.
Termasuk laporan terbaru Vadel Badjideh terhadap Nikita Mirzani yang dituduh melanggar UU ITE.
Pada Selasa (15/10/2024), Nurma Dewey mengutip pesan dari seleb YouTube Oncom News yang mengatakan “yang jelas kami tindak lanjuti, semua laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan kami tindak lanjuti”.
Proses terus dilakukan, kata Nurma, untuk memperjelas laporan kedua belah pihak.
Karena itu, Nurma menegaskan tidak ada pilih kasih terhadap Nikita maupun Vadel.
“Ini memperjelas kasus-kasus yang dilaporkan, semuanya tidak selektif,” ujarnya.
Nurma menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus anak Nikita.
Masih mencari bukti dan saksi.
“Masih didalami, digali, kita akan terus mencari bukti-buktinya, kemudian saksi-saksinya pasti kita periksa,” jelasnya.
Di sisi lain, Vadel memberikan pesan kepada Nikita di tengah konflik tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, ia meminta pengacara Nikita Mirjani memperingatkan kliennya agar tidak mengangkat isu baru.
Jadi pengacaranya NM (Nikita Mirjani), saya instruksikan, Anda pengacara, tolong ingatkan saya agar tidak menambah masalah baru, kata Rajman.
Razman pun menyinggung penanganan kasus Loli dan Vadel.
Pak Razman mengatakan, jika tidak bisa menangani kasus tersebut, maka ia meminta dicarikan orang baru yang bisa menangani kasus tersebut.
“Jadi kalau tidak mampu, tambahkan tim.”
“Banyak orang yang menawarkan diri,” katanya. Razman Nasution (kiri), Vadel Badjideh (tengah), dan Nikita Mirjani (kanan). (TribuneNews/Kolase Kumikumi YouTube)
Bahkan, Rajman menduga pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, tak mampu menangani kasus viral tersebut.
“Itu berarti pengacara seharusnya tidak terlalu agresif, mungkin iya,” kata Rajman.
Meski demikian, Rajman tetap ingin menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
Ia berpesan agar Nikita tidak lagi menyakiti kepribadian orang lain.
Kami berjuang berdasarkan hukum.
“Jangan menyakiti kepribadian orang lain,” tutupnya.
(tribunenews.com/ifan)