geosurvey.co.id, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat adanya peningkatan kasus penyalahgunaan zat tertentu (OOT) seperti tramadol, trihexyphenidyl, ketamine, dextromethorphan dan psikotropika lainnya.
Akibat intensifikasi pengawasan OOT, terjadi peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Di sisi lain, BPOM mencatat dari 641 fasilitas distribusi dan pelayanan farmasi yang diperiksa pada Januari hingga Agustus 2024, ditemukan pelanggaran berat pada 2,84 persen.
“Kegiatan distribusi di fasilitas tersebut tidak memenuhi standar Distribusi Obat yang Baik (CDOB), sehingga kami memberikan sanksi penghentian sementara terhadap 47 fasilitas distribusi dan 190 layanan kefarmasian,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, dilansir dari pejabat BPOM. . situs web, Minggu (3/11/2024).
Pada tahun 2021 hingga 2024, BPOM juga mengambil tindakan tegas dengan mencabut sertifikat CDOB dari 81 fasilitas yang melanggar, termasuk merekomendasikan agar izin operasionalnya dicabut.
Fitur ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan izin oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Taruna Ikrar juga menekankan pentingnya surveilans sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan di Indonesia. Menurutnya, kondisi strategis pengendalian narkoba terus berubah sehingga memerlukan penyesuaian kebijakan yang ekstensif dan konstan.
“UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mendukung keberlanjutan pelayanan kesehatan nasional dengan mengatur pelayanan kefarmasian secara merata di seluruh Indonesia,” tambah Taruna.
BPOM juga berkomitmen untuk mendukung pelaku industri farmasi dan distributor dalam proses distribusi obat agar tetap aman. Bersama institusi medis, BPOM berperan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat yang bertanggung jawab.
Dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) pada Kamis (31/10/2024), Taruna Ikrar mengungkapkan permasalahan pengendalian narkoba semakin kompleks seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
Ditegaskannya, tantangan yang dihadapi antara lain penanganan obat-obatan yang berisiko baik dari segi penyalahgunaan, kualitas, hingga peralihan obat dari jalur legal ke ilegal.
“Kita berada di era global saat ini, apa yang terjadi di negara kita akan berdampak pada negara tetangga kita,” kata Taruna Ikrar lagi.
Begitu pula dengan apa yang terjadi di negara lain seperti India, Timur Tengah, Amerika, dan Eropa tentunya akan berdampak pada Indonesia.