geosurvey.co.id, JAKARTA – Kasus perundungan yang melibatkan siswi di SMK PGRI 37 Podok Labu, Jakarta Selatan, yang terjadi pada September 2023, dipastikan masih berlanjut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
Sudah masuk sidik jari, kata Nurma Devi saat dihubungi, Jumat (15/11/2024).
Seperti disinggung sebelumnya, kasus perundungan terhadap siswa SMK PGRI 37 Pondok Labu, Jakarta Selatan meninggalkan luka mendalam bagi korbannya, JS (16).
Tak hanya korban putus sekolah selama setahun, rentetan penyerangan yang dilakukan tujuh penjahat terus menghantui pikirannya.
Ibu gadis tersebut, Septini (38), menjelaskan, penganiayaan dan pemukulan itu terjadi pada September 2023 saat putranya bersekolah selama dua minggu.
“Anak saya beberapa kali dilecehkan tanpa alasan,” kata Septini saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (14). / 11/2024).
Suatu hari sepulang sekolah, para penjahat membawa pria yang terluka itu ke Taman Lebak Bulus di Jakarta Selatan.
Di sana, korban kembali diganggu dan dipukuli hingga beberapa bagian tubuhnya terluka.
Septani yang tak mengaku anaknya dipukuli, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada 30 September 2023.
“Pertemuan dilakukan pada 30 November 2023, namun belum tercapai kesepakatan,” ujarnya. “Yang penting orang tua pelaku tidak mau bertanggung jawab.”
Beberapa saat kemudian, Septini merasa tidak ada titik terang dalam laporan yang diberikannya.
“Hari ini kami telepon lagi, tapi tidak ada jawaban,” ujarnya
Di sisi lain, Septini mengeluhkan kegagalan sekolah dalam menangani kasus pelecehan terhadap siswa.
“Saat mengadu ke pihak sekolah, mereka hanya menunjukkan akan memblokir korban dan tidak memberikan jawaban,” ujarnya.
Pengacara korban, Ricardo Siahan mengatakan, penyidikan kasus tersebut tampaknya tertunda.
Polisi hanya menyampaikan laporan masih berjalan, namun sampai saat ini belum ada perkembangan, lanjutnya.
Ia meminta pihak kepolisian tidak terlibat dalam kasus perundungan karena jika dipisahkan akan menjadi ancaman serius bagi dunia pendidikan di Indonesia.
“Seseorang yang telah dianiaya menghadapi banyak masalah,” katanya. Akibat penganiayaan dan pemukulan tersebut, korban putus sekolah selama setahun karena trauma. “Belum lagi penganiayaan yang diterimanya, korbannya pun terluka.”
Panduan acara
Sebagai korban pemerkosaan, JS bercerita tentang bagaimana dia diajak bicara dan diejek oleh para pelaku kekerasan.
Saat itu, sepulang sekolah, ia dikepung tujuh penjahat senior SMK PGRI 37 Pondok Labu.
Dia berkata: “Saya baru berada di sana selama dua minggu. Mereka (terdakwa) masuk golongan kedua dan ketiga.
Anak saksi berinisial PZ, DP, SA, EA, AF, NA, NR dan NS.
Ia bingung kenapa para penjahat itu mengganggunya, padahal menurutnya tidak ada masalah.
“Entah apa masalahnya, mereka hanya menyebut baju saya yang zina padahal biasanya saya pakai seragam,” ujarnya.
Di taman dia dikutuk dan dipukuli oleh para tersangka penjahat.
“Saya dipukul, dipukul, dan dicengkeram,” jelasnya. Saya hampir mati. “Saya dipukul di bagian dada sampai saya tidak bisa bernapas.”
Untungnya, penyerangan tersebut dapat dihentikan oleh pihak keamanan taman, dengan bantuan warga di sana.
“Sampai hari ini, saya masih kesal jika mengingat apa yang terjadi,” ujarnya. (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)
Artikel ini tayang di WartaKotalive.com, Kasus Wanita PGRI 37 Jakarta Selatan yang Dilecehkan Mahasiswa, Pejabat, Polisi: Sudah Diselidiki