geosurvey.co.id, JAKARTA – Kisah para penjudi dan korban perjudian online tidak ada habisnya. Untuk memuaskan keinginannya bermain judi online, seringkali para penjahat melakukan hal-hal bodoh dan bodoh.
Seperti yang diungkapkan pria berinisial MHU bermarga Aceng (29), warga Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ia menjadi korban karena kecanduan judi online yang membuatnya nekat berhutang dengan banyak pinjaman online alias pinjol.
Hutangnya menumpuk karena Aceng bingung bagaimana cara mencicilnya.
Aceng mengaku kecanduan judi online. Pertama kali ia melihat iklan judi online adalah saat menonton konten di YouTube pada tahun 2022.
“Awalnya saya coba,” kata Aceng kepada Tribunnews melalui telepon.
Aceng memulai taruhan online dengan menyetor Rp 200 ribu. Saat itu dia kehilangan uangnya dan kehilangannya.
Pengalaman ini benar-benar membuat saya bertanya-tanya apakah saya bisa menang. Ia mulai merasakan asyiknya perjudian online.
Tentu saja perpustakaan online memberi peluang bagi Aceng untuk menang. Keuntungan pertama sebesar Rp 5 juta.
Ibarat menghisap nikotin, Aceng mengaku kecanduan judi online. Bahkan, kegiatan tersebut sudah menjadi rutinitas selain untuk bekerja.
Menang dengan bermain judi online sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari. Seingatnya, uang yang diperolehnya dari judi online mencapai Rp 45 juta.
Namun nasib buruknya lebih tinggi daripada nasib baik. Uang yang anda keluarkan untuk bermain permainan judi online lebih banyak dibandingkan dengan uang yang anda peroleh dari memenangkan permainan judi online. Nilainya lebih dari Rp 60 juta.
“Total uang saya yang hilang Rp 60 juta lebih. Rekeningnya masih ketat. Karena setelah saya menang banyak, saya setorkan lagi.”
Makanya simpanannya makin lama makin besar, misalnya simpanannya Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 5 juta. Malah, baru bayar (uang), langsung hilang depositnya, “ujarnya . menyalakan
Pinjaman online (pinjol) sepertinya juga tidak bisa dipisahkan dari para pemain judi online. Aceng mengalaminya sendiri. Ia pun meminjam uang agar bisa memainkan game online ini lagi.
Tak hanya satu aplikasi, Aceng juga mengaku mengambil pinjaman dari 15 aplikasi pinjaman, baik legal maupun ilegal, hingga utangnya menumpuk di atas Rp 20 juta. Polda Metro Jaya pada Sabtu (16/11/2024) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali menangkap tiga tersangka mafia game online yang didukung oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (wartakkotalive.com)
Bukannya menyadari bahwa apa yang dilakukannya salah, kelakuan Aceng malah semakin memburuk. Dari puluhan permohonan pinjaman, Aceng mengaku belum melunasi seluruh utangnya, terutama yang berasal dari pengajuan pinjaman ilegal, karena tidak mempunyai kuasa untuk membayarnya.
“(Pengajuan pinjaman) banyak, puluhan, ada yang ilegal, ada yang legal, ada yang saya kabulkan, ada pula yang ilegal dan tidak ada satupun yang saya kabulkan,” ujarnya.
Saat itu saya hidup dalam ketakutan. Orang tua juga susah pada akhirnya. Debt collector sudah sering menutup rumah Anda.
Hingga akhirnya pada Maret 2024, Aceng mengalah. Ia menghentikan kebiasaan berjudi online karena mengikuti nasehat beberapa temannya. Kini, ia ingin menata kehidupan yang lebih baik di masa depan ketika ia harus mencicil utang-utangnya (jaringan tribun/abd/dod).