geosurvey.co.id, JAKARTA – Kelompok Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Jamil, anggota Komisi III DPRK, mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menegakkan hukum terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. dalam hal impor gula, julukan Tom Lembong.
Meski demikian, Nasir Jamil meminta Kejagung bersikap obyektif dan transparan dalam melakukan penegakan hukum.
Nasir Jameel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa “proses hukum terhadap Tom Lembong adalah untuk memastikan bahwa masyarakat tidak memandang hukum sebagai sesuatu yang dipolitisasi dan dikriminalisasi, pertama-tama tangkap dia dan kemudian berikan bukti”. /03/2024). ).
Lebih lanjut, kata dia, keputusan Tom Lembong mengimpor gula saat menjabat Menteri Perdagangan disampaikan melalui rapat terbatas peraturan (Racortas) yang diketahui dan disetujui atasannya saat itu.
Nasir Jamil mengaku ingin Tom Lembong diadili jika masyarakat protes dan memperlakukannya tidak adil.
“Atau jika Tom merasa dia terlibat juga, masyarakat ingin mencalonkan Tom sebagai hakim asosiasi,” katanya.
Dia menjelaskan, sebagian besar masyarakat bertanya-tanya apakah Tom Lembong menjadi tersangka.
Menurut dia, masyarakat tertarik mengetahui apakah Tom Lembong termasuk tersangka korupsi atau punya kepentingan lain di luar penegakan hukum.
Pada Selasa (29 Oktober 2024), Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
Diduga dia terlibat kasus pemberian izin impor gula kristal mentah saat menjabat menteri pada 2015-2016.
Tom Lembong didakwa menimbulkan kerugian finansial sebesar Rp400 miliar atas perbuatannya memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta, PT AP.
Namun, Kejaksaan saat ini belum mengetahui apakah kapten timnas pemenangan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim Amin) pemenang Pilpres 2024 juga akan mendapat manfaat dari aliran modal tersebut.