Laporan jurnalis geosurvey.co.id Fahmi Ramadan
geosurvey.co.id, JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR setelah diduga terlibat suap 3 hakim PN Surabaya dalam kasus bebas Ronald Tannur.
Dari hasil penggeledahan, penyidik juga menyita di tempat tinggal Z.R.
Hal itu dibenarkan Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febri Ardiansia saat dikonfirmasi.
Benar (penggeledahan dan penyitaan uang di kediaman ZR), kata Febry saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Namun Febry tidak membeberkan berapa jumlah uang yang diambil dari rumah Z.R.
Ia juga tidak menjelaskan lokasi rumah Z.R yang digeledah. Adapun dalam kasus ini, sebelumnya diberitakan Kejaksaan Agung kembali melakukan penyidikan terhadap oknum terkait suap yang melibatkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Tanah Air. kasus bebas Ronald Tannur.
Penyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Khusus Jaksa Agung Muda (Jampidsus) Kejaksaan itu dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejati) Bali.
Terkait penyidikan tersebut, beredar informasi bahwa dalam kasus ini Kejagung sedang mengadili mantan pejabat Mahkamah Agung berinisial Z.R.
Namun usai dikonfirmasi, Kepala Kejari Bali (Kajati) Ketut Sumedana masih enggan membeberkan identitas orang yang diperiksa.
Dia hanya membenarkan ada orang di kantornya yang sedang diperiksa oleh Kejaksaan Agung, yakni Kejaksaan Bali.
“Yang jelas, Kejaksaan Bali menginterogasi seseorang hingga larut malam. (Soal identitas yang diperiksa) langsung (bertanya) ke Jaksa Agung,” kata Ketut saat dihubungi, Jumat (25/10). /2024).
Ketut juga membenarkan pemeriksaan identitas yang dilakukan kejaksaan merupakan penyidikan suap kasus Ronald Tannur.
“Ya itu benar. (Yang sedang diinterogasi) diserahkan ke Kejagung,” tutupnya.
Namun secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harley Siregar tak banyak bicara saat membenarkan informasi terkait penyidikan tersebut.
Ia hanya mengatakan akan tetap mencari informasi terkait ujian tersebut.
“Saya sedang mencari dan mencari informasi, jika ada update akan kami kabari,” kata Harley.
Terkait kasus ini, Jaksa Agung sebelumnya menetapkan 3 hakim PN Surabaya yakni Erintua Damanika, Mangapula, dan Geru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Bukti kuatnya, ketiganya menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan kasus terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap gadis belia, yakni Ronald Tannur.
Baru-baru ini, tiga hakim juga diberhentikan secara tidak hormat oleh Mahkamah Agung menyusul kasus suap.