Laporan jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.
Narkoba jenis sabu dan ekstasi diangkut dari Malaysia menuju Benggala, Negara Bagian Riau dengan menggunakan kapal nelayan.
Selain itu, ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi juga diangkut melalui jalur darat dari Benggala menuju Jakarta.
Hasil pemeriksaan menunjukkan narkoba jenis sabu dan ekstasi tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan tidak melalui pintu resmi, kata Donald di Gedung Promotor Polda Metro Yaya, Jakarta (6/6). 11/2024).
Narkoba tersebut disembunyikan di kompartemen mobil, mulai dari bagian dalam pintu hingga dashboard.
Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas di pelabuhan.
Jadi prinsip operasinya menjual mobil, tapi harga mobil ditambah biaya obatnya, lanjutnya.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta Rusman Adiadi mengatakan, peredaran narkoba lebih mudah dicegah jika masuk melalui bandara.
Petugas gabungan Bea Cukai dan Polisi telah bertindak dalam banyak kesempatan.
“Kami bertanggung jawab untuk masuk pertama ke Bandara Halim bagi penumpang reguler di Jakarta. Lebih mudah dideteksi karena kami punya rontgen, anjing penembak jitu, dan kemudian laboratorium. Jadi kalau ada yang mencurigakan, kami langsung ke sana. laboratorium,” katanya.
Diketahui, polisi menangkap empat orang yang terlibat peredaran narkoba yang siap mengedarkan DKI ke Jakarta.
Lebih dari 207 kilogram sabu dan 90.000 butir ekstasi senilai total 418 miliar disita di pasar gelap.
Keempat tersangka, AS, JI, AM dan A, mengaku membeli sabu dan ekstasi ilegal dari bandar besar di Malaysia.
Para tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) Pasal 112 ayat (2) Ayat 114 ayat (2) UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda maksimal. kematian