geosurvey.co.id, JAKARTA- SH (40), korban mutilasi Fauzan Fahmi (43), seorang tukang jagal sapi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, dikabarkan telah menikah dengan pelaku. Kabar tersebut dibantah oleh keluarga korban.
Sutiyati, ibu kandung SH, menegaskan putrinya tidak menjalin hubungan asmara dengan tersangka apalagi menikah.
Kabar tentang pekerjaan palsu dan nikah siri sama sekali tidak benar,” kata Sutiyati di rumahnya, Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (4/11/2024).
Menurut Sutiyati, tidak ada anggota keluarga yang diminta menjadi saksi dalam prosesi pernikahan tersebut.
Siapa saksinya, kalau nikah siri pasti ada saksinya, ujarnya.
Sutiyati pun membantah kabar SH meninggal dunia saat dirinya sedang hamil tujuh bulan. Dia menjelaskan, meski SH tinggi, korbannya pasti tidak hamil.
“Anak saya juga tidak hamil. Kabarnya anak saya meninggal saat hamil tujuh bulan. Itu tidak benar,” kata Sutiyati.
“Dia mandul setelah melahirkan anak keempatnya 13 tahun lalu,” ujarnya.
Zulfikri (32), salah satu anggota keluarga lainnya, mengungkapkan kekecewaannya atas kabar yang dianggap SH.
“Kami belum pernah ketemu wartawan, tidak ada wawancara, tapi tiba-tiba muncul berita dan itu bohong. Berita itu benar-benar click bait,” ujarnya.
Ayah korban, Niman (65), dikabarkan kaget hingga kehilangan nafsu makan setelah mendengar kabar kematian putranya.
“Dia dibawa ke klinik dan dia demam,” kata Zulfikri.
SH diketahui meninggalkan empat orang anak, yang sulung berusia 20 tahun dan bungsu 13 tahun.
Korbannya empat orang anak, berusia 20 tahun, 18 tahun, 16 tahun, dan 13 tahun. Yang tertua sudah tamat kuliah, jelas Sutiyati.
Korban terakhir ditemukan keluarganya pada Minggu (27/10/2024) sore saat pulang kerja. Jenazah SH kemudian ditemukan terbungkus tas di kasur di Dermaga Kapal SPBU Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
Denni Zaelani (34), petugas SPBU, mengatakan, jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh pekerja kapal yang melihat bungkusan mencurigakan di dalam air.
“Saya sedang bongkar ikan, saya minum kopi, saya di sini diam-diam melihat ke air, (dia melihat) bungkusan mencurigakan di tepian, lalu dia lapor ke saya,” kata Denni. Denni kemudian membawa bungkusan itu ke darat dan menghubungi polisi.
“Setelah dibuka polisi, saat dibuka (jenazah perempuan itu) kepalanya sudah hilang. Tapi jenazahnya masih utuh,” kata Denni seraya menambahkan, jenazah itu dibungkus dengan bahan lima lapis, antara lain karton, dibungkus karung. . dan tempat tidur. Pelaku melakukan hubungan seksual dengan korban
Fauzan Fahmi sebelumnya dikabarkan menjalin hubungan romantis dengan SH.
Kedua orang tersebut rupanya bertemu pada pukul 09.09 WIB di sebuah hotel dekat Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam kesempatan itu, korban meminta Fauzan membawa ikan tuna karena tersangka berprofesi sebagai pedagang ikan di Pasar Lelang Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sekitar pukul 17.30 WIB tersangka datang menemui korban di Hotel Aceh Besar kamar 502, kata Direktur Kapolda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra saat jumpa pers di Jakarta, Senin (4/11/2024). .
Namun saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang dipesannya kepada korban.
Fauzan kemudian menyuruh korban mengambil ikan tuna dari rumah korban, kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Saat bertemu (di hotel), tersangka dan korban sempat berhubungan intim satu kali, lalu tersangka pulang,” kata Wira.
SH meninggalkan hotel menuju rumah Fauzan untuk mengambil pesanan ikan tuna.
Sesampainya di sana, SH menghubungi Fauzan untuk menjemputnya di luar gang dekat rumah tersangka.
Fauzan kemudian dibawa dan keduanya mendatangi rumah tersangka.
Dari sana, tersangka membawa korban ke lantai dua rumahnya.
Dan adu mulut terus berlanjut hingga korban melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung perasaan tersangka.
Korban berkata, “Saya tidak mau, takutnya ada PSK. “Yang dimaksud korban adalah istri tersangka,” kata Wira.
Fauzan mengiming-imingi korban dengan mengatakan suaminya tidak ada di rumah karena sedang berjualan.
Tersangka mengatakan tidak ada orang di rumah.
Lalu tiba-tiba korban membalas dengan kalimat: ‘ah, kamu pelacur’, kata Wira.
Mendengar perkataan tersebut, Fauzan langsung emosi, karena korban dicekik dari belakang dengan kedua tangannya.
Korban dicekik selama kurang lebih 20 menit hingga wajah korban membiru dan berdiri tak bergerak.
Karena matanya yang gelap, Fauzan sempat berpikir untuk menggorok leher SH.
Fauzan naik ke lantai dua dan mengambil pisau, kantong plastik hitam, dan karung kecil berwarna putih.
Korban yang sudah tidak bergerak lagi, lehernya dimutilasi hingga patah, proses ini berlangsung secara spontan selama kurang lebih 2 menit.
Diketahui, tersangka dalam pengaruh sabu saat melakukan tindak pidana tersebut.
Singkat cerita, jenazah korban yang digorok lehernya dibuang tak jauh dari rumah.
Kepala korban dilempar terlebih dahulu, kemudian keesokan harinya dilempar ke tepi Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Fauzan dibantu temannya J dengan skenario pengiriman ikan tuna melalui ekspedisi ke Bandara Soekarno Hatta.
Namun sesampainya di Bandara Soetta, tersangka J berbohong sebagai saksi bahwa pembeli ikan tuna tersebut membatalkan pembeliannya.
Bungkusan berisi jenazah tersebut kemudian dibuang di tempat sepi di Jalan Pelabuhan, Muara Baru.
“Mereka menurunkan jenazah korban dan melemparkannya ke tepi Pelabuhan Muara Baru,” ujarnya.
Polisi dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti yang diamankan dalam pelepasan perkara ini antara lain satu unit mobil pikap merek Daihatsu warna hitam bernomor B 9422 UAM, satu unit gerobak warna biru, satu unit pisau, satu unit busa warna kuning, satu unit kemeja lengan panjang berwarna abu-abu, dan satu unit celana jeans. , satu tas putih, dan satu tali oranye.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tribunnews)