Wartawan geosurvey.co.id Fahdi Fahlevi melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memastikan guru honorer Supriyani bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini Supriyani tersangkut kasus dugaan kekerasan terhadap pelajar di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Abdul Mu’ti mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar akan memberikan konfirmasi atau dukungan dalam seleksi PPPK.
Abdul Mu’ti dari tim media Kementerian Pendidikan dan Komunikasi mengatakan: “Ibu Supriyani saat ini sedang dalam proses melamar PPPK. Dan Insya Allah akan kami bantu konfirmasi agar beliau dapat diterima menjadi guru PPPK. “. Budaya. Kantor, Jakarta, Rabu (23 Oktober 2024).
Abdul Mu’ti berharap dukungan ini memudahkan Supriyani memilih PPPK.
“Dia sedang melamar PPPK jadi kami akan bantu saat dia mengikuti tes, mudah-mudahan diterima,” ujarnya.
Ia ingin proses seleksi Supriyani tetap berjalan.
Apalagi, belum ada keputusan apakah Supriyani terbukti sah atau tidak.
Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran, kata Abdul Mu’ti.
Dikutip dari Tribun Sultra, Lapas Wanita Tingkat III Kendari memboyong Supriyani menghadiri sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari).
Sebelumnya, Supriyani ditahan di Lapas Wanita Kendari selama kurang lebih seminggu sejak 16 Oktober 2024 karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.