Diberitakan geosurvey.co.id, Lita Febriani
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kementerian Perindustrian telah meluncurkan peta jalan pengembangan kegiatan industri. Dari situ, Kemenperin ingin menyerang empat.
Tujuan pertama adalah meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional sebesar 6,04 persen pada tahun 2045.
Ketiga, meningkatkan penguasaan pasar dalam negeri dan pengembangan industri pendukung dalam negeri. Keempat, meningkatkan jumlah tenaga kerja sektor jasa industri yang memiliki pengetahuan dan sertifikasi.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut, Kemenperin telah melaksanakan empat tahapan yang berhasil dilaksanakan.
Tahap pertama atau jangka pendek (2025-2029) melalui pengembangan lingkungan pelayanan industri yang efisien dengan fokus utama pada standar dan program sumber daya manusia (SDM) profesional, kata Faisal saat peluncuran kementerian. Kantor Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Berikutnya adalah tahap II, periode peralihan pertama periode 2030-2034 melalui pengembangan keterampilan jasa industri untuk memperkuat kegiatan produksi industri.
Kemudian pada fase III atau menengah kedua (2035-2039) dengan meningkatkan ketersediaan sektor jasa industri dalam rantai pasok global yang didukung oleh sistem layanan tenaga ahli yang kuat, keterampilan teknis yang handal, efisien dan berkualitas. sumber daya manusia . kompetisi.
Terakhir, tahap IV atau jangka panjang (2040-2045) adalah memahami sektor jasa industri sebagai sektor yang kompetitif, tangguh, berbasis teknologi dan teknologi, serta dapat menjadi regional champion.
“Tantangan yang dihadapi sektor industri saat ini sangat berat. Peta ini harus benar-benar kita perbaiki karena akan membantu meningkatkan kekuatan industri, memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian sebelum sektor industri,” ujarnya. Faisal.
Andi Rizaldi, Ketua Badan Koordinasi dan Perencanaan Industri Kementerian Perindustrian, mengatakan peta kinerja industri dikembangkan bersama oleh Badan Perencanaan dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian dan Kajian Perdagangan Internasional. Kajian Kebijakan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor (ITAPS FEM IPB).
“Dalam persiapannya, BSKJI Kementerian Perindustrian bersama pihak terkait melakukan beberapa langkah. Pertama, pelaksanaan perjanjian dan kontrak kerja sama, Focus Group Discussion dan diskusi mendalam dengan pihak terkait serta interaksi pakar industri. , kegiatan, pertemuan terkait penyusunan Road-map dan pelaksanaan sosialisasi hasil Road-map,” kata Andi.
Peta perkembangan kegiatan industri tahun 2025-2045 diharapkan dapat menjadi acuan bagi Kementerian Perindustrian, kementerian/lembaga terkait, perusahaan dan asosiasi industri, perusahaan dan organisasi jasa industri, serta organisasi jasa industri dan pemangku kepentingan untuk implementasi dan penguatan. lebih berstatus dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.