Laporan reporter geosurvey.co.id Lita Febriani
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pada tahun 2023, pangsa industri manufaktur terhadap PDB mencapai 18,67 persen. Peningkatan porsi sektor produksi direncanakan dapat menopang pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Pada tahun 2025-2029, arah kebijakan industrialisasi diarahkan pada penguatan ekosistem industrialisasi dan peningkatan kompleksitas produk industri, dan sasarannya adalah mencapai peran industri sebesar 21,9 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Minggu mengatakan: “Kementerian Perindustrian akan melanjutkan program pengurangan dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri dan mendukung pengembangan industri berbasis sumber daya alam sebagai bagian dari upaya mengembangkan industri strategis nasional. ” (18.11.2024).
Permasalahan terbesar dalam meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap PDB adalah besarnya arus impor yang berpotensi menghilangkan produk lokal.
Oleh karena itu, pemerintah ingin memperketat aturan impor agar industri dalam negeri dapat tumbuh lebih baik.
Kementerian Perindustrian melalui Inspeksi Umum berkomitmen untuk terus melakukan kontrol yang ketat dan transparan guna mencapai visi Presiden di bidang industri.
Hal ini sejalan dengan tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2024 yang diselenggarakan Irjen yaitu Pengawasan Risiko dan Pengawasan Rencana Induk Pembangunan Industri (RIPIN) 2015-2035.
“Rapat koordinasi ini merupakan forum sosial dan kerja sama antar unit kerja Kementerian Perindustrian, memperjelas arah kebijakan pengendalian Kementerian pada tahun 2025 dan menstimulasi perkembangan industri nasional lima tahun ke depan,” ujarnya. Irjen Kementerian Perindustrian. M.Ron.
Selain itu, penguatan struktur industri dan hilir adalah penguatan ekosistem industrialisasi yang meliputi penelitian, inovasi, standar, sumber daya manusia, penerapan teknologi normatif dan pembiayaan, didukung oleh investasi pada sektor-sektor prioritas.
Irjen Kemenperin juga menekankan proses pemantauan internal yang efisien dan adaptif untuk memastikan terpenuhinya tujuan RIPIN.
“Di era globalisasi dan perkembangan Industri 4.0, tantangan yang dihadapi sektor industri semakin kompleks, antara lain meningkatnya penggunaan produk dalam negeri, sertifikasi halal, standar wajib SNI dan upaya dekarbonisasi industri,” kata M. Rum. .
Oleh karena itu, Auditor Jenderal berperan sebagai auditor internal dan mitra strategis yang memastikan seluruh kebijakan RIPIN dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
M. Rum menambahkan, pada tahun 2025 pengendalian internal akan fokus pada perbaikan manajemen, penguatan sistem informasi pelayanan publik, manajemen risiko, dan pengendalian kebijakan industri. Untuk mencapai hal tersebut, pengendalian dilaksanakan melalui tiga pendekatan utama yaitu penjaminan mutu, kegiatan konsultasi dan pengendalian lainnya.
“Strategi ini dimaksudkan untuk meminimalkan hasil pemeriksaan eksternal dan memberikan kontribusi pada peningkatan kerja satuan kerja Kementerian Perindustrian,” kata M. Rum.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk meningkatkan integritas, efektivitas pengawasan, dan daya saing industri dalam negeri melalui koordinasi dan kerja sama seluruh pihak di Kementerian Perindustrian.
“Rakorwas 2024 merupakan forum penting untuk memperkuat integritas dan kemampuan seluruh unit bisnis dalam menghadapi dinamika dan tantangan industri yang kompleks,” ujarnya.