Koresponden geosurvey.co.id Lita Febriani melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Guna meningkatkan penyerapan produk produksi dalam negeri, pemerintah menyiapkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk memenuhi kebutuhan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
Produk yang dapat masuk ke sistem P3DN harus memenuhi standar komponen internal atau sertifikasi TKDN.
Kementerian Perindustrian selaku pengelola industri terus berupaya meningkatkan jumlah produk bersertifikat TKDN.
“Saat ini terdapat 43.724 produk TKDN yang tersertifikasi Lembaga Verifikasi Mandiri, dan terdapat 18.812 produk TKDN dengan nomor TKDN khusus industri kecil,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pembukaan rapat Timnas P3DN dan Pa3DN. Media Sosial Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Selain itu, Program Konsumsi Dalam Negeri Tumbuh (P3DN) merupakan upaya memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi konsumsi barang impor.
Jika produk dalam negeri semakin banyak digunakan, apalagi dengan TKDN maka investasi akan meningkat, tenaga kerja yang terserap akan semakin banyak, struktur industri akan diperkuat dan penerimaan pajak juga akan terus meningkat, pada akhirnya perekonomian kita akan tumbuh dan semakin kuat.
“Inilah bottom line yang kita harapkan dari setiap rupee yang kita keluarkan untuk produk dalam negeri,” jelas Agus.
Hingga 16 September 2024, K/L dan Pemerintah Daerah baru mengeluarkan dana PDN sebesar Rp483 triliun atau baru 41,7 persen dari total program belanja pengadaan yang diumumkan dalam SiRUP yang mencapai Rp1,159 triliun.
Untuk mendorong belanja produk dalam negeri, mulai tahun 2022, pemerintah mulai mencocokkan dunia usaha, termasuk produsen dalam negeri, secara langsung dengan pemegang anggaran.
“Setiap tahun saya melihat pelaksanaan perbandingan bisnis semakin meningkat, mula-mula dilakukan oleh kementerian/lembaga, kemudian dilakukan dengan pemerintah daerah, bahkan ada perbandingan bisnis atau tematik yang khusus mencakup produk-produk tertentu yang dibeli. untuk Armenia. pembelian barang/jasa negara,” kata Menperin.
Agus mengatakan, business match ini harus terus dimanfaatkan untuk mendorong pembelian produk lokal secara nyata.
“Banyak produsen dalam negeri yang mendapat manfaat besar dari diperkenalkannya model bisnis ini,” tambahnya.