Wartawan TribunJkarta.com Annas Furqoun Hakim melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Seorang siswa kelas 10 SMAN 70 Jakarta Selatan dihina oleh 5 orang senior di kelasnya berinisial ABF.
Kepala SMAN 70 Jakarta Selatan, Sunaryo, mengatakan pihak sekolah memanggil korban, pelaku, dan orang tuanya.
Benar. Sekolah itu kami tempati sejak konfirmasi dengan menelepon korban, orang tua korban, pelaku, dan orang tua pelaku, kata Sunario saat dihubungi, Kamis (12/12/2024).
Pihak sekolah akan mempertemukan orang tua korban dan pelaku untuk melakukan mediasi.
“Ada proses yang kami lalui sejak 4 Desember hingga hari ini.
“Kami sedang koordinasi antarsudin dan dinas dan besok akan kami mediasi dengan orang tua,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jay Combes Ade Ari Shyam Indradi mengatakan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 28 November 2024.
Orang tua korban laporan itu berinisial D, kata Ade Ari kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Ancaman pidana dianggap ada lima yaitu C, A, B, M dan R.
Teman sekelasnya yang berinisial MF lah yang pertama kali memanggilnya ke kamar mandi di lantai dua sekolah tersebut.
Namun saat korban (M Fajar) mendekati TKP, kabarnya F yang hadir di TKP tiba-tiba menarik tangan korban, kata Kabid Humas.
Di kamar mandi, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku menjadi emosional dan kemudian menganiaya korban.
“Terlapor emosi dan menganiaya korban dengan cara memukul bagian ulu hati hingga korban terjatuh, kemudian meminta korban untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan tersebut,” kata Ade Ari.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, pelaku lain juga sempat meninju bagian dada korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF mengalami luka memar dan memar di bagian ulu hati, perut, dan paha kiri.
Usai penyerangan, pelaku merampas sepasang sepatu dan telepon seluler milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban merasa tertekan dan melapor ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti, kata Ade Ari.
Artikel ini dimuat di TribunJakarta.com oleh 5 Siswa Senior SMAN 70 Jakarta, Direktur Sekolah Mediator dan Orang Tua Korban dan Pelaku.