geosurvey.co.id, JAKARTA – Banyak pendukung Piala Ridwan Kamil-Suswono yang tak terima sang juara kehilangan suara di Pilkada DKI Jakarta.
Senin, 2 Desember 2024 lalu, mereka mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat untuk meminta KPUD DKI Jakarta mengusut sejumlah dugaan penipuan.
Massa mendesak KPU DKI Jakarta mengusut tuntas temuan surat suara pilkada yang diberi tanda sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. KPU DKI Jakarta Akui Akan Mengusir Pelakunya.
Koordinator demonstrasi, Abdul Aziz, menyiarkan beberapa permintaan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Permintaan Rakyat Jakarta’ dari mesin pemesanan.
Baca Juga: Tanggapi tantangan Presiden Jakmania, Calon Gubernur DKI Ridwan Kamil berangkat ke Kampung Bayam dengan seragam Persija.
“Anggota KPPS sudah membayar. Ini konspirasi besar,” kata Aziz di hadapan KPU Jakarta.
Aziz meminta aparat kepolisian (APH) bekerja sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) mengungkap dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.
“Untuk mengungkap siapa ketua operasi pemungutan suara calon nomor urut 03,” ujarnya.
Selain itu, massa aksi meminta KPU DKI Jakarta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur karena dugaan penipuan yang terjadi di sana.
“Kami mendorong KPU menghadirkan PSU,” demikian bunyi spanduk tersebut.
Massa juga menyoroti beberapa kejanggalan pemungutan suara di Pilkada Jakarta.
Misalnya, banyak warga yang tidak mendapat undangan memilih (Formulir C6). Lalu banyak juga warga yang meninggal 1-3 tahun lalu, namun mendapat Formulir C6. Pejabat Panitia Pemilihan Daerah (PPK) melakukan penghitungan suara di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Tribun Berita/Irwan Rismawan (Tribune News/Irwan Rismawan)
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Jakarta Timur selalu meninjau pelanggaran pemungutan suara di 19 TPS di TPS 28 Pinang Ranti, Makassar.
Koordinator Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajr mengatakan, akan selalu mengklarifikasi hal-hal terkait partai.
Berdasarkan hasil peninjauan dan klarifikasi tersebut, Bawasalu Jakarta Timur akan mengambil rekomendasi apakah perlu dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28 atau tidak.
Soal PSU, kami masih punya waktu dan masih mengkaji apakah ada unsur pemungutan suara ulang yang masuk, kata Ahmed, Senin (2/12/2024).
Sumber: Berita Kota