geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) meminta Agus Andrianto konsisten memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Hal ini menyusul keberhasilannya membungkam Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Salemba Agung Nurbani dan Kepala Lapas Tanjung Raja Badaruddin.
Agung Nurbani diketahui tak aktif sejak kaburnya tujuh narapidana dari Lapas Salemba.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik pada 14 November 2024 setelah dilakukan sidak mendadak oleh XIII DPR RI.
Sedangkan Badaruddin tidak aktif setelah ditemukan kiriman narkoba di selnya.
Agus mendapat dukungan dari berbagai mahasiswa kampus yang tergabung dalam Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KoMPAN) dalam pemberantasan narkoba.
Mereka mengapresiasi komitmen kuat Agus Andrianto dalam memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan.
“Kami, pelajar dan pemuda Indonesia, mendukung penuh reformasi dan perbaikan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” kata koordinator pers Jakarta, Muhammad Imran Gifari.
Imran menambahkan, pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Gibran telah memberikan harapan baru untuk memperbaiki pengelolaan sistem imigrasi dan fasilitas penjara.
“Kami yakin keputusan ini tepat. Setelah dilantik, Menteri Agus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Tahanan pesta narkoba yang viral
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto Tanjung Raja mengatakan Kapolres Badarudin dan KPLP Tanjung Raja memerintahkan petugasnya untuk membunuh Ade Irianto.
“Kami sudah (instruksi pencopotan Kapolres dan KPLP Tanjung Raja),” kata Agus Andrianto kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com melalui WhatsApp, Selasa (19/11/2024).
Dua petugas Lapas Kelas IIA Tanjung Raja telah diskors sebagai bagian dari penyelidikan video viral sejumlah narapidana yang tertangkap di sebuah pesta video yang memutar musik remix.
“Saya akan perintahkan Dirjen PAS (Dirjen Pemasyarakatan) untuk segera mengeksekusi,” kata Agus.
Sejumlah warga binaan diketahui menggelar malam video pemutaran musik remix.
Narapidana juga disebut berpesta sabu.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kategori IIA Tanjung Raja Badarudin melalui Kepala Keamanan Lapas Ade Irianto mengatakan, video viral narapidana tersebut direkam oleh narapidana lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, video itu direkam oleh salah satu tahanan kami yang berhuruf A, kata Ade yang dihubungi terpisah.
Sumber: Tribun Banten