geosurvey.co.id, Serang – Selain tempat parkir pusat perbelanjaan dan tempat istirahat pinggir jalan, pencurian ban dan onderdil mobil juga marak terjadi akhir-akhir ini.
Ban dicuri dari pemukiman warga di Panton, Serang.
Sekelompok pencuri ban berani melepas 4 ban depan dan belakang mobil Honda Brio yang diparkir di halaman belakang pemiliknya.
Alhasil, Honda Brio tanpa satu ban pun dianggap mobil rusak.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 3 Agustus 2024 di Kelurahan Gurani, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun Instagram @kabarserang dan menimpa mobil Honda Brio generasi pertama berwarna putih.
Dalam video singkat yang dibagikan, terlihat sebuah mobil Honda Brio berada di atas troli tanpa roda dan ditempatkan di pekarangan rumah warga.
Saat pemilik mobil hendak menggunakan mobilnya untuk mengantar anaknya ke sekolah pada pagi hari, ia menyadari bahwa roda keempat mobilnya telah dicuri oleh pencuri.
“Pencuri licik macam apa???? Benar-benar mempersulit orang lain!!!???
Peristiwa itu terjadi di wilayah tersebut. Taktakan terletak tepat di Kuranji, kota Serang. (03/09/24) Korban menduga aktivitas tersebut terjadi pada malam hari.
Warga Serang, mohon diperhatikan dan sering dicek apakah ada yang menjual ban mobil. Semoga pelakunya segera bertaubat dan mendapat pekerjaan halal! ????????????
Pesan yang disampaikan melalui judul video tersebut. Pencuri Ban Daihatsu Sigra di Parkir Massal ITC Sembaga
Sebelumnya, pada awal Mei 2024, terjadi pencurian ban mobil yang diparkir di parkiran pusat perbelanjaan massal ITC Sembaga, Jakarta Pusat.
Tragedi ini menimpa pemilik Cerutu Daihatsu bernomor polisi B 2685 PZQ. Pencuri kehilangan tiga dari empat roda mobil saat diparkir di pusat perbelanjaan.
Ban Hilang Apabila ban kiri belakang dan kanan depan serta belakang dicuri, manajemen ITC Sempaka Mas bertanggung jawab dan siap memberikan ganti rugi kepada pemilik atas segala kerusakan. Mobil Daihatsu Sigra.
@cempaka_mas di akun Instagramnya “Atas kecelakaan ini telah diambil solusi yang tepat antara pihak gedung dan pemilik kendaraan. Pihak gedung bertanggung jawab menanggung segala kerugian pemilik kendaraan. Terima kasih.”