TRIBUNNEWS. dia meninggalkan Palopo menuju Morowali.
Saat ini terjadi, Jessica Sollu sedang kembali bekerja di Moroval.
Jessica Sollu sehari-hari bekerja di pabrik pengolahan nikel PT IMIP Morowali di Sulawesi Tengah.
Ia ditemukan tewas warga di Kawasan Hutan Kasintuvu, Jalan Trans Sulawesi, Desa Sampuraga, Desa Kasintuvu, Kecamatan Mangkutana, Luvu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu pagi (13/11/2024) pukul 07.00 CALL
Kerja paksa terhadap sopir penumpang tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2024) dini hari pukul 02.00 WITA, saat korban berada di dalam mobil penumpang yang dikemudikan pelaku.
Saat itu, Jessica Sollu menjadi satu-satunya penumpang dalam tur Avanza jenis tersebut.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku bernama Akmal alias Adi atau Sampe (23) menggila dan ingin menyetubuhi korban setelah melihat Jessica tergeletak di kursi tengah sambil memandangi perut korban.
Pukul 01.30 Wita mobil melewati Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Jessica Sollu (23), warga Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, meninggal dunia akibat kerja paksa disertai kekerasan yang dilakukan pengemudi yang sedang dalam perjalanan dari Palopo menuju Morowali.
Pada Rabu (20/11/2024), Kapolda Sulawesi Yudhiawan Wibisono mengatakan, “Pelaku tertarik melihat korban dan mengajaknya berhubungan badan.”
Pelaku pun mengutarakan keinginannya, namun diterima oleh korban.
Pelaku mengajak korban tidur dengan membawa uang sebesar Rp 200.000, namun korban menolak.
Pelaku mulai mempunyai rencana jahat saat menghentikan mobilnya sekitar pukul 02.00 Wita di Kecamatan Gunung Kayulangi, kawasan Luvu.
Pelaku menghentikan mobil dengan berpura-pura ingin buang air kecil, kata Yudhiavan.
Kemudian penjahat melakukan tindakannya, dan mulai menyiksa korban. Pelaku kemudian menekan pantatnya dan menyumpal mulut korban hingga tak mampu lagi.
Kemudian pelaku kembali menginginkan kemauannya sendiri, memaksa korban.
Didorong oleh partainya, penyerang kembali ke kursi pengemudi. Sementara korban yang dalam kondisi lemah turun dari mobil dan duduk di aspal.
Korban juga mengatakan akan melaporkan perbuatannya kepada polisi. Akmal yang diduga melakukan pemukulan dan pembunuhan terhadap Jessica Sollu (23), tinggal di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Mendengar penyerangan tersebut, dia keluar dari mobilnya, menghampiri dan membunuh korban.
“Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga tidak bisa bernapas,” ujarnya.
Pelaku kemudian mengambil perhiasan berupa cincin milik korban. Kemudian pelaku mengangkat tubuh korban dan melemparkannya ke dalam lembah.
“Penyerang mengambil cincin korban, mengangkat korban dan melemparkannya ke tanah,” katanya.
Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan kejahatan tersebut.
Sementara itu, pada Rabu (13 November 2024), masyarakat menemukan jenazah almarhum. Kemudian mereka menemukan jenazah almarhum tanpa wajah dan tanpa identitas.
Jenazah korban dibawa ke RSUD I Lagaligo, Wotu, Luwu Timur untuk dilakukan visum. Identitasnya diketahui setelah kerabat almarhum menghubungi polisi.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menemukan pelakunya.
Hingga Selasa, pelaku Akmal alias Adi alias Sampe (26) ditangkap dari tempat persembunyiannya, Kampung Timor, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (19/11/2024), pukul 03.30. VITA.
Pelaku merupakan warga Desa Tabbaja, Desa Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Luvu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.
Seorang penjahat didakwa dengan berbagai tuduhan atas perbuatannya.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau Bagian 3 Pasal 365 KUHP atas pembunuhan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman penjara sampai dengan 15 tahun.
Kini Pasal 6(B) juncto Pasal 15(O) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual diancam dengan pidana penjara 12 tahun dan/atau denda paling banyak 300 juta.
Sumber: Tribun Timur