Kekasih Ko Apex Ditangkap dalam 2 Kasus, Dinar Candy Merasa Takut, Orang Berbaju Coklat Kunjungi Restorannya
geosurvey.co.id, JAMBI – Ada pengakuan mengejutkan artis sekaligus Disc Jockey (DJ) Dinar Candy saat pacarnya, Ko Apex, terjerat kasus hukum.
Jika sebelumnya kisah cinta Dinar Candy dan Ko Apex sempat jadi sorotan karena tudingan perselingkuhan, kini artis tersebut masuk dalam kasus sang kekasih.
Dinar Candy diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen kapal yang membuat Ko Apex divonis 5,6 tahun penjara.
Sebelum kasus hukum Ko Apex berakhir, ada kejadian yang membuat Dinar Candy ketakutan.
Mengapa demikian? Simak pengakuan Dinar Candy. Takut, datanglah seorang pria berpakaian coklat
Dinar Candy mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian yang menimpa pacarnya.
Dinar menjelaskan, ada pihak lain yang berupaya menjalankan kasus Ko Apex.
Dinar menceritakan pengalamannya yang takut dengan alasan cintanya.
“Saya didatangi baju berwarna coklat, artinya seolah-olah ada orang BNN yang datang ke restoran saya,” ujarnya, dikutip dari YouTube Trans TV, (2/12/2024). Arfandi Susilo alias Ko Apex resmi ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dan pencurian kapal PT Sinar Bintang Samudra (SBS). (Tribunnews College)
Ia juga menambahkan, banyak pihak yang beberapa kali memeriksa restoran tempat ia ditemukan.
Lalu ada Wakapolres Jaksel, katanya, ‘Ini bukan wilayahmu, restoran ini tidak boleh dicek’, ujarnya.
Menurut Dinar, pelanggaran tersebut menambah kekesalannya terhadap proses hukum yang berlangsung.
Dinar mengungkapkan, sejak awal ia berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
“Saya ketemu mereka (Ko Apex dan ayah angkatnya) tiga kali. Bahkan penerbangannya saya batalkan, saya ingin Kejaksaan memberi mereka ruang agar mereka bisa bicara dari hati,” ujarnya.
Namun, meski Ko Apex dan ayah angkatnya dipertemukan kembali, hubungan mereka kembali renggang.
Sudah dipenjara, Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka kasus pertanahan
Pacar Dinar Candy, Ko Apex, sesekali menghadapi masalah hukum. Baru saja mendapat hukuman dalam kasus pemalsuan dokumen kapal, kini ia tersangkut kasus lain.
Baru dua pekan lalu, Arfandi Susilo alias Ko Apex divonis 5,6 tahun penjara atas kasus perampokan, kini pacar Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus lain.
Ko Apex kembali menjadi tersangka kasus pencurian yang tengah didalami penyidik Subdit I Bareskrim Polda Jambi.
Saat ini, Polda Jambi menambah dakwaan terhadap Ko Apex terkait pencurian tanah PT SBS yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Dinar Candy menyayangkan mengenal Ko Apex hingga kini namanya terseret dalam gugatan pemalsuan dokumen kapal. (Tribunnews College)
Direktur Reserse Kriminal Polda Jambi Kompol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tim penyidik menginisiasi kasus tersebut dan memutuskan untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Tersangkanya KA yang merupakan Direktur PT SBS Jambi. Kasus ini sudah lama didalami dan kini kasus tersebut sudah kami serahkan ke tahap penyidikan,” kata Andri, Senin (12/9/2024).
Ko Apex Curiga, Garis Polisi Penuh Puing
Andri juga menambahkan, polisi telah memasang garis polisi di area tanah yang dilaporkan PT SBS sebagai objek pencurian.
“Beberapa waktu lalu, kami memasang garis polisi di lahan yang diduga hasil curian tersebut,” ujarnya. Sebelum menetapkan Ko Apex sebagai tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus tersebut. “KA yang saat ini mendekam di lapas, diharapkan Senin nanti bisa diperiksa,” ujarnya.
Meski proses penyidikan sedikit terhambat karena Ko Apex sering berganti pengacara, Andri menegaskan penyidik sudah mengumpulkan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini.
Penyidik juga memastikan bahwa tanah yang terlibat pencurian ini sebelumnya dibeli oleh PT SBS, namun dialihkan secara ilegal untuk kepentingan pribadi Ko Apex.
“PT SBS membeli tanah tersebut, namun tiba-tiba kepemilikan tanah tersebut beralih ke kepentingan Ko Apex. Hal ini menyebabkan PT FBS Ko Apex berdiri di atas tanah milik PT SBS,” jelas Andri.
Atas perbuatannya, Ko Apex dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan penipuan.
Sementara itu, Helmi, kuasa hukum Ko Apex, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) terkait penetapan tersangka.
“Kami belum menerima SPDP maupun pemberitahuan resmi terkait penetapan Ko Apex sebagai tersangka,” kata Helmi saat dihubungi media. Ia pun menegaskan, Ko Apex saat ini hanya diperiksa sebagai saksi yang dilaporkan dalam laporan yang dikeluarkan H Nanang.
“Sampai saat ini Ko Apex masih diperiksa sebagai saksi yang dilaporkan ke Lapas tadi pagi,” tambah Helmi. Ibu Ko Apex kecewa
Ibunda Ko Apex, Leni Marlina pun mengungkapkan kekecewaannya atas hukuman yang diberikan kepada putranya.
“Saya kaget sekali bagaimana anak saya mendapat hukuman seberat itu, padahal yang melakukan itu bukan anak saya sendiri,” kata Leni.
Dijelaskannya, Ko Apex hanya mengikuti instruksi pihak lain yang terlibat.
“Ada orang di belakangnya, banyak orang di belakangnya, karena anak saya orangnya impulsif, dia hanya pekerja keras,” ujarnya.
Leni mengatakan, meski putranya bersalah, namun ia merasa hukuman yang diberikan tidak adil.
“Saya tahu anak saya bersalah, tapi saya ingin, kalau anak saya bersalah, yang lain ikut bersalah,” tegasnya.
Saat diikat, Ko Apex kerasukan, dan Dinar Candy menolak pria lain untuk mendekatinya
Dinar Candy masih menjaga hubungannya dengan Ko Apex yang kini mendekam di penjara.
Meski jarang bertemu, Dinar mengaku pacarnya masih bisa merasukinya.
“Dia meminta saya untuk menjaga diri, karena dia tahu orang yang dekat dengan saya pasti akan terjun ke dunia selebritis,” kata Dinar Candy di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). ).
“Ya, kamu kesurupan,” lanjutnya.
Dinar Candy membenarkan hubungan asmaranya dengan Ko Apex masih baik-baik saja hingga saat ini.
Bahkan, Dinar masih menjenguk pacarnya yang saat ini masih mendekam di penjara karena kasus perahu.
“Benar,” kata Dinar.
“Sekarang dia di penjara,” lanjutnya.
(geosurvey.co.id/Anita K Wardhani/Bayu Indra Permana) (TribunJambi.com/Rohmayana/Nurlailis)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Baru 2 Minggu Penjara Puncak 5,6 Tahun Penjara, Dinar Cinta Permen Kini Disebut Masih Curiga,