Laporan Jurnalis geosurvey.co.id, Ismoyo
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperbarui Sistem Peringatan Dini Bencana Nasional (SNPDK).
Di sana, sistem ini terdiri dari sistem penyampaian informasi bencana berupa Early Warning System (EWS) dan Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan EWS dan DPIS akan memfasilitasi upaya mengurangi risiko besar di Indonesia.
“Saya berharap sistem EWS untuk inspirasi TV digital, DPIS dan SMS dapat memudahkan koordinasi sumber daya yang responsif, serta mengurangi gangguan terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Budi Arie dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Belanda Tengah, pada Selasa (1/10/2024).
Mengingat letak geografis Indonesia yang terlihat pada peta horizontal, Menteri Budi Arie menegaskan perlunya kesiapsiagaan bencana menjadi perhatian bersama.
“Saya mengajak semua pihak untuk melaksanakan berbagai proyek di atas agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi kebencanaan yang meliputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Biro Geologi Kementerian Energi dan Mineral. . Sumber Daya (PVMBG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Batavia.
Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyedia telekomunikasi dan penyiaran.
“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fungsi utama, yaitu mengirimkan Sms Blast kepada masyarakat di wilayah terdampak secara real time tanpa dikenakan biaya dan mengintegrasikan sistem kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak,” jelas Budi.
Pengembangan dan inovasi juga terus dilakukan untuk memperkuat dan memperluas cakupan penyebaran informasi bencana.
“Kominfo telah menyelesaikan serangkaian uji coba dengan sosialisasi kepada (banyak) otoritas dan penyedia TV dan STB mengenai penerapan EWS TV digital,” kata Menteri Budi Arie.
Agar informasi dan risiko bencana muncul sebagai peringatan melalui TV-radio digital, Menkominfo menghimbau masyarakat melakukan dua hal.
Pertama, gunakan perangkat TV digital atau STB yang bersertifikat Kominfo. Kedua, pastikan kode operator dimasukkan pada perangkat TV digital tersebut, sehingga tersedia informasi yang sesuai mengenai lokasi terdampak, jelasnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga bekerja sama dengan pemerintah Jepang untuk memberikan informasi bencana secara real-time kepada komandan di lapangan melalui komputer dan telepon seluler.
Sistem yang diberikan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) ini disebut Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) dan berfungsi memberikan informasi kepada pejabat di kementerian dan lembaga serta lembaga penerbitan.
Terintegrasi dengan para menteri, Call Center 112 serta TVRI dan RRI. DPIS juga siap menangani para menteri bencana dan krisis serta relawan di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di berbagai kementerian, pungkas Budi Arie.