Laporan jurnalis TribuneNews.com Andrapta Pramudhyaj
geosurvey.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) menemukan ribuan rumor terkait pemilihan gubernur daerah (Pilkada) 2024.
Cominfo Prabhu Revolution, Direktur Jenderal Informasi Publik (IKP), mengatakan ribuan kasus penipuan terdeteksi setiap hari di Pilkada tahun ini.
Laporan ribuan penipuan ini berdasarkan informasi yang diterima dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Detzen Apptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sayangnya, Prabhu belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pasti ribuan penipuan tersebut.
“Ada ribuan penipuan yang terjadi setiap hari. Setiap hari kami mendapat pesan dari teman-teman Aptika,” kata Prabhu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Ia mengatakan, Direktorat Utama Julukan memiliki mesin yang memantau rumor yang tersebar di media sosial. Dari sini, ribuan penipuan telah diidentifikasi.
Prabhu mengatakan Cominfo telah meminta klarifikasi dari platform dan penerbit yang menyebarkan berita palsu.
“Beberapa di antaranya telah kami hapus [konten palsu] atau diperpendek,” kata Prabhu.
Saat ini, kata dia, Cominfo akan meluncurkan saluran yang mampu menginformasikan dan melaporkan fakta palsu terkait Pilkada.
Prabhu mengatakan, dengan program ini, Pilkada Cominfo bertujuan agar pencegahan penyebaran kecurangan dilakukan seperti pada Pilpres lalu yang diklaimnya dilakukan dengan baik.
Cominfo juga meminta sejumlah forum memperbarui komitmennya dalam mencegah meluasnya kecurangan pada Pilkada tahun ini.
“Kami telah bertemu dengan perwakilan masing-masing platform untuk segera menanggapi rumor yang beredar di platform mereka,” kata Prabhu.
“Karena rumor menyebar sangat cepat, 20 kali lebih cepat dari konfirmasi. Jadi kalau misalnya proses klarifikasi rumor itu rumit sekali, sangat birokratis, maka hoaksnya bisa saja menyebar sangat jauh,” jelasnya.
Prabhu menyimpulkan, “Kami memiliki kesepakatan dengan platform tersebut dan tentu saja media arus utama mendukung tanggapan segera untuk mengonfirmasi penyebaran berita palsu.”