Dilansir reporter geosurvey.co.id, Cherul Umam
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen bernama RL di Mataram, Lombok, NTB.
Metode yang digunakan adalah kekuatan spiritual yang disebut “Dhikra Zakar”.
Sahroni mengaku kaget melihat kasus di NTB.
“Kasus ini membuat saya geleng-geleng kepala. Seorang dosen yang menjadi pelaku pelecehan berkedok agama. Saya juga sadar, belakangan ini banyak terjadi kejadian pelecehan seksual di kampus,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat ( 3).
Oleh karena itu, kami di Komisi III berpendapat bahwa kampus-kampus di Indonesia harus bisa lebih menggalakkan pendidikan anti pelecehan seksual kepada seluruh civitas akademika. Cobalah bekerja sama dengan penegak hukum tidak hanya memberikan pembekalan, tetapi juga mencoba membuat mekanisme untuk menanganinya. kasus. Terakhir Pelaporan “Korban juga harus mencari pertolongan. Ini harus ada mekanismenya,” tambahnya.
Dalam hal ini, Sahroni juga mengatakan siapa pun bisa menjadi korban tindak pidana atau pelecehan seksual.
Oleh karena itu, ia mengingatkan polisi harus peka terhadap kasus yang ada saat ini.
“Korban dan pelaku pelecehan seksual bisa siapa saja. Caranya bermacam-macam, penuh trik untuk memikat korbannya. Makanya saya minta polisi peka terhadap hal-hal seperti itu. Kalau ada masyarakat yang merasa dilecehkan dengan cara-cara yang ‘tidak masuk akal’” Jangan pernah meremehkan atau meragukan kesaksian korban,” kata Sahroni.
Sahroni juga menegaskan, instrumen hukum dan aparat penegak hukum tidak akan pernah kompromi dengan pelaku pelecehan dan kekerasan seksual.
“Dan tidak ada ampun bagi pelanggar seperti itu.” Ia menjelaskan bahwa “hukuman tertinggi selalu menunggu, tidak ada perdamaian.”
Sebanyak 22 orang juga banyak menjadi korban ritual Zikir Zakar yang dilakukan dosen bernama RL di Mataram, Lombok, NTB. Hal itu diungkapkan Ketua Koalisi Stop Pelecehan Seksual Joko Jumadi, Selasa (31/2).
Ia mengatakan seluruh korban adalah pelajar laki-laki. Salah satu cara yang dilakukan dosen untuk menarik korban adalah dengan melakukan pendekatan pada kejadian praktik keagamaan.
Penceramah kemudian memerintahkan korban untuk bertaubat dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan memegang bagian pribadinya saat berdzikir atau dengan kata lain zikir zakar.