Laporan Farsianos Vako, jurnalis geosurvey.co.id
geosurvey.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi 7 Republik Rakyat Tiongkok Saleh Partaonan Dawlai mendukung Presiden Prabowo Subianto yang melarang menteri, wakil menteri, dan pangkat satu menggunakan mobil mewah impor.
Saleh, Selasa (29/10/2024), mengatakan, “Surat edaran ini merupakan wujud nyata kecintaan terhadap produk dalam negeri, dan dampaknya pasti akan sangat baik dalam memperkuat perekonomian negara.”
Saleh menilai penerapan kebijakan yang dilakukan pihak berwenang ini dapat menjadi langkah awal dalam mendukung pemanfaatan produk dalam negeri untuk masyarakat luas.
Beliau berkata: Langkah pertama dimulai dari pejabat, pada langkah selanjutnya dapat diambil langkah eksternal yang melibatkan partisipasi aktor lain. Jika semua orang setuju, langkah ini akan berdampak positif dengan cepat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri dan jajarannya menggunakan kendaraan dinas produksi PT Pindad (Persero).
Ia pun mengungkapkan rasa bangganya saat melihat pemberitaan di media Malaysia yang menyebut mobil PT Pindad Maung digunakan saat pelantikan Presiden Prabowo.
Saleh mengatakan: “Saya juga bangga melihat pemberitaan tersebut. Setidaknya Indonesia diharapkan bisa sukses dalam hal ini di kawasan ASEAN.”
Ia berharap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo tidak hanya terbatas pada mobil dalam negeri, tetapi juga mencakup berbagai produk lain di luar sektor otomotif, seperti pakaian, sepatu, kosmetik, elektronik, dan berbagai produk lain yang saat ini didominasi produk impor.
Menurut dia, ketergantungan terhadap produk luar negeri tidak hanya menurunkan kekuatan perekonomian negara, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menguntungkan bagi negara lain.
Saleh menegaskan, jumlah penduduk Indonesia terbesar keempat di dunia, semua negara berharap bisa menjual produknya di sini.
Saleh menambahkan, komitmen ini harus dilakukan oleh seluruh jajaran pemerintahan agar gerakan mendukung produk dalam negeri dapat terlaksana dengan baik.
Ia menambahkan: “Yang menjadi pertanyaan hanyalah bagaimana otoritas lain dapat mengikuti dan menerapkannya. Saya yakin jika perlindungan produk dalam negeri ditanggapi dengan serius, perekonomian Indonesia dapat tumbuh pesat.”