Reporter geosurvey.co.id Lita Fabrani melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiyadi menyatakan akan segera meredam informasi mengenai kebohongan, ujaran kebencian, dan komentar negatif seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seragam 2024.
“Ada empat hal yang harus kita hentikan saat ini, yaitu berita bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan pembocoran., Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Hingga saat ini, Kominfo telah mengidentifikasi setidaknya ada enam kecurangan terkait pilkada tahun ini saja.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut jumlah ini sudah mencapai angka yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
Mudah-mudahan dalam 55 hari ke depan, semakin sedikit informasi yang menjadi fokus edukasi lebih lanjut tentang Kominfo dan upaya rekan-rekan calon.
“Kita harapkan minimal 55 hari ke depan. Saya minta para calon dan organisasi yang berjuang di Pilkada 2024 lebih memberikan pengamanan ke pusat, memenangkan pemilu 2024 dengan tidak menyebarkan kebohongan,” kata Bodhi.
Jika ditemukan aktivitas ilegal berupa informasi palsu, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau pembocoran, Kementerian Informasi dan Komunikasi akan mengambil tindakan hukum dengan pihak berwajib.
“Untuk akhir undang-undangnya kita serahkan pada pihak yang berwenang,” kata Menkominfo.