Laporan jurnalis Tribunnevs.com Reynas Abdila
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaia menetapkan satu tersangka tabrak lari maut di Jalan Kamala Muari, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (10/2/2024) dini hari kemarin pagi.
Kabid Humas Polda Jaya Kombes Metro Pol Ade Ari Siam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku berhasil ditangkap dan 1 tersangka ditangkap, kata Ade Ari kepada wartawan, Kamis (10/03/2024).
Kekerasan disebut-sebut dilakukan secara bersama-sama di tempat umum sehingga menyebabkan empat korban lainnya luka-luka.
Jadi korbannya ada 4 orang, luka satu di kaki, meninggal 1 orang, saudara RFM,” jelasnya.
Kompol Metro Jakarta Utara Kompol Gideon Arif Setjawan menambahkan, kejadian tersebut bermula dari adu mulut antara korban dan terduga pelaku.
Perselisihan tersebut berubah menjadi kekerasan, yang mengakibatkan kematian tragis satu orang.
“Masalahnya bersifat pribadi, kemudian dia dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Gideon.
Kronologis kejadian terjadi saat saksi Andriansia dan temannya Waheed sedang mengendarai sepeda motor menuju Tegal Alur untuk menemui Jansa alias Andre.
Usai pertemuan, Andre meminjam sepeda motornya dan pergi tanpa meninggalkan saksi.
Lebih lanjut Andriancia menjelaskan, usai kejadian ia pulang ke rumah dan meminta bantuan pamannya RFM (korban) dan teman saksi lainnya untuk mencari Andre.
Saksi bersama keenam temannya yaitu Robin, Ozzy, Mol, Yusuf dan Imam mendapat informasi dari Chandra tentang keberadaan Andre yaitu desa Banderan.
Sesampainya di Kampung Bunderan Kel Kamal Muara, lima orang masuk ke dalam kampung, sisanya menunggu di jalan utama.
Kelima orang tersebut adalah Andriansia, Robin, Umam, Waheed dan Ozzy.
Setelah memeriksa area tersebut, mereka melihat Andre yang kemudian dipukuli dengan tinju. Andre kemudian lari dan menelepon teman-temannya.
Sekelompok saksi melihat teman-teman Andre berkumpul sambil membawa senjata tajam.
Mereka kemudian mengejar sekelompok saksi yang berteriak “Pencuri!”
Kelompok saksi akhirnya berhasil ditangkap dan diserang oleh kelompok Andre.
Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami pendarahan, mengalami luka terbuka di kepala dan luka di bagian tubuh lainnya.
Korban dibawa ke RSUD Chenkarenga dengan Ambulans RV 01 Kamal sebelum dinyatakan meninggal dunia. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Siam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/09/2024). (Tribunevs.com/Reinas Abdila)
Tim Resmob melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan saksi Bahra yang menjelaskan benar, ada keributan dan ada satu orang tergeletak bersimbah darah.
Tim Resmob kemudian melanjutkan perjalanan ke RSUD Chengkareng untuk melakukan pemeriksaan.
Korban jiwa di IGD sebanyak 2 orang, yakni saksi luka Andriancia yang dirawat dan RFM luka yang meninggal dunia.