Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polisi mengungkap kronologi kasus penyekapan seorang perempuan di sebuah gudang di Jalan Prabu Siliwangi Raya No. 146 Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada 18 Oktober 2024, saat korban berinisial VLR (17) disekap pelaku YH selama 10 hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jurnalis tersebut adalah R, orang tua korban.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban bertemu dengan pelaku melalui aplikasi media sosial.
Berdasarkan keterangan awal korban, hubungan korban dengan pelaku hanya berpacaran dan bertemu lewat Facebook, kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).
Timeline Kejadian: Korban pertama kali bertemu dengan terlapor di kawasan Jakarta Barat, kemudian terlapor menemani korban ke TKP.
Di TKP korban dibawa ke gudang lantai 2 rumah yang ditunjuk.
“Selama kurang lebih sepuluh hari, korban berada di gudang lantai dua terlapor dan sempat melaporkan adanya hubungan seksual dengan korban,” kata Kabid.
Korban menjelaskan, jika korban menolak maka orang yang ditunjuk akan mengikatnya dengan tali.
Korban kemudian berhasil keluar dari rumah terlapor dan bertemu dengan saksi AMS. Usai diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan selanjutnya anggota piket Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polsek Metro Kota Tangerang. .
Korban mendapat autopsi dari dokter spesialis kandungan dan autopsi luar untuk mendukung pasal 81, 82 UUPA, serta luka visum untuk mendukung pasal 333 KUHP.