Laporan reporter geosurvey.co.id Dennis Destryawan
geosurvey.co.id, JAKARTA — Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada awal tahun 2025 akan berdampak pada usaha kecil.
“Kami sangat prihatin dengan dampak kebijakan ini terhadap usaha kecil, khususnya toko Tegal,” kata Mukroni di Jakarta, China (21/11/2024).
Kowantara menilai kenaikan PPN akan membuat harga produk menjadi lebih mahal, sehingga berpotensi menurunkan harga jual pangan.
Dampaknya, ada risiko penurunan daya beli konsumen, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang menjadi konsumen utama wartega.
“Sebagai perusahaan kecil, Warteg juga menghadapi tantangan dalam menghadapi kenaikan biaya produksi dan penyesuaian harga yang diperlukan untuk menjaga profitabilitas,” jelas Mukroni.
Hal ini disertai dengan tambahan beban administrasi kepatuhan terhadap peraturan perpajakan baru, yang seringkali menjadi kendala bagi perusahaan kecil dan menengah.
“Pak Kowantara mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif atau perlakuan khusus kepada usaha kecil seperti toko kelontong untuk mengurangi permasalahan kenaikan PPN. Hal ini agar usaha kecil dapat bertahan dan mendukung pertumbuhan perekonomian negara,” jelas Mukroni. .