geosurvey.co.id, JAKARTA – Keberhasilan Polri mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus perjudian online di Bekasi, Jawa Barat, mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Indonesia. Komisi Perlindungan Anak (KPAI).
“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri dan berharap oknum lain yang melakukan hal serupa bisa terungkap,” kata anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pencabulan dan Cybercrime, Kawian, Jumat, 1 November 2024, di Jakarta. Jakarta.
Menurut Kaviyya, tindakan pegawai Komdigi menghambat upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online.
KPAI meminta Polri mengejar pelaku kejahatan lainnya untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari dampak negatif perjudian online.
“Saya yakin masih banyak individu lain yang berspesialisasi di bidang teknologi digital dan terlibat atau mendukung aktivitas game online untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Saya berharap polisi tidak berhenti sampai di sini dan terus mencari dan menangkap pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi mengungkapkan, pegawai tersebut mempunyai kewenangan untuk mengontrol dan memblokir situs perjudian online.
Namun mereka menyalahgunakan kekuasaan tersebut untuk kepentingan pribadi. Polri mendapat dukungan DPR untuk memberantas perjudian online di Komdigi
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmed Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus perjudian online, termasuk beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sahroni meminta agar Polri segera menangkap seluruh pegawai Komdigi yang terlibat aktivitas perjudian online.
“Tangkap tersangka judi online, siapapun di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan memantau Polri dalam pemberantasan judi online,” kata Sahroni, Jumat (11/11/2024).
Sahroni mengaku meragukan tujuan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo yang ingin memberantas perjudian online dalam waktu 100 hari kerja. Namun menurutnya, hasil kerja Polri beberapa hari terakhir berujung pada penangkapan besar-besaran.
“Saat Kapolri memasang target 100 hari pemberantasan judi online, jujur saya agak skeptis. Apakah kejahatan sebesar ini bisa cepat diselesaikan? Tapi sudah terjadi penangkapan besar-besaran seperti ini dalam beberapa hari. “Saya tarik keraguan sekarang dan yakin target 100 hari itu bisa tercapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni yang diduga tidak melakukan pemblokiran situs judi online oleh pegawai Komdigi
Polda Metro Jaya mengungkapkan perjudian online masih marak, salah satu penyebabnya adalah tidak efektifnya pemblokiran situs terkait. Hal itu terungkap dalam penyidikan kasus yang diduga pegawai Komdigi.
Para tersangka termasuk anak buah Komdigi ditangkap Tim Gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi mengatakan, para petinggi Komdigi yang ditangkap mempunyai kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun malah menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
“Mereka diberi kewenangan mutlak untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs-situs yang mereka ketahui,” kata Kompol Ade Ari kepada wartawan, Jumat (11/11/2024). Prioritas polisi: Berantas perjudian online dan narkoba
Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengatakan pemberantasan perjudian online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo untuk mengakhiri kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk melacak aset yang berasal dari perjudian online.
Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan akun yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Lebih lanjut, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program negara untuk mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara.
“Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang mengganggu dan berujung pada capital outflow, serta berbagai cara baru yang dikuasai lembaga pemasyarakatan dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap kampung narkoba,” pungkas Kapolri.