Reporter Tribune.com Ilham Ryan Pratama melaporkan
Tribune.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan penyidik tengah mendalami keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glenn Oye (DGO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Diketahui, pada Selasa, 8 Oktober 2024, DJP diperiksa KPK sebagai saksi.
Dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024), Tessa mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
Menurut Tesa, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan mencari keterangan dari saksi Dirjen terkait tuntutan pencucian uang yang dilakukan Abdul Ghani.
Meski demikian, Tessa mengaku belum mendapat informasi tambahan dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan saksi tersebut.
“Saya masih menunggu update dari penyidik (untuk ditarik kembali oleh Ditjen Pajak),” kata Tessa.
Diketahui, Komisaris Utama Pt. Mineral Trobos, David Glen Oye pada 8 Oktober 2024 menanggapi panggilan penyidik KPK dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Abdul Ghani Kasuba ke Gedung Merah Putih KPK. Usai ditanyai, Ditjen Perhubungan Udara pun pergi. Diam.
Kepada media, Selasa (8/11/2024), Tessa mengatakan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait harta benda tersangka AGK.
Diketahui, puluhan perusahaan mendapat izin pengusaha Muhaimin Sharif dari 57 blok pertambangan.
Hal itu diketahui saat persidangan Muhimeen Sharif
Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahu mengatakan, Muhaimin Sharif memimpin banyak perusahaan untuk mendapatkan persetujuan di wilayah Maluku Utara.
Ketika Mu’min Sharif bersekongkol dengan Abdul Ghani Kasuba, dia mampu membuat beberapa perusahaan tersebut gulung tikar.
Assep mengatakan, “Muhimin Sharif sangat peduli pada beberapa orang.”
Assep mengatakan, jika ada kalangan yang ingin mengurus izin perusahaan, khususnya di bidang pertambangan, MS bisa menanganinya dengan mudah. Termasuk banyak perusahaan milik Ditjen Pajak
“Memang benar perusahaan itu tidak ada substansinya, itu bukan miliknya (DGO, red.), ada yang miliknya (MS, red.) dan ada yang milik David,” ujarnya.
Sementara itu, pegawai Kementerian ESDM yang bersaksi dalam sidang korupsi di Pengadilan Negeri Sesep Ternet, menuduh Muhimin Sharif memiliki ratusan WU atau blok pertambangan bersama kedua pria tersebut. Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kementerian ESDM, Sesep menyebutkan, sejak tahun 2021 sudah ada 107 usulan WIUP yang diproses dan empat blok pertambangan telah disetujui.
Dari 107 usulan pendirian WIUP, beberapa usulan sudah ada PT Jika aturan ini tidak ada nama PT Oleh karena itu, kami umumkan bahwa Gubernur Malut pada tahun 2022 mempunyai catatan bahwa rangkuman WIUP saling konsisten, kata Sesep, Kamis (14/11/2024).
Seingat Sesep, WUP yang banyak disetujui adalah marimoi, leif savi, foley, dan calf block. Keempatnya telah dipublikasikan dan berada dalam penelitian WUP selama delapan tahun