Reporter geosurvey.co.id Ilham Ryan Prithama melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/10/2024) memeriksa Plt Ketua DPRD Jawa Timur Anek Maslachah di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait administrasi bantuan kepada kelompok masyarakat (POKMAS) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penyidikan peran Anek Maslacha dalam kasus ini masih berjalan.
Saksi dimintai keterangan dan peranannya dalam pengurangan subsidi POKMAS dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, kata Tessa dalam keterangannya.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendalami rangkaian permohonan hibah, penyaluran hibah, dan penarikan hibah.
Perihal pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh dua orang saksi dari pihak swasta, Mochamadat al-Fachih dan Nur Astana.
Sementara itu, ada tiga orang saksi yang dipanggil KPK, namun tak bisa memberikan keterangan.
Kesaksian ini bukan tanpa penjelasan dan akan diulangi oleh penyidik, kata Tessa.
Kini, ada seorang saksi yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK karena terkena serangan jantung, bernama Moh Salim Imran.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
Dari 21 orang yang ditangkap karena kasus suap. Pada saat yang sama, 17 nama pemberi suap lainnya juga ditangkap.
KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi permasalahan tersebut.
Kasus tersebut merupakan lanjutan dari kasus yang sebelumnya menjerat Wakil Presiden DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahit Tua P Simandjantak (STPS) dan lainnya.
Suhat Tua divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa, 26 September 2023. Vonis tersebut diucapkan.
Politisi Partai Golkar itu juga didenda sebesar Rp 39,5 miliar sebagai kompensasi kurang dari sebulan setelah dugaan kecurangan pemilu di Ankara.
Suhat kedapatan menerima sejumlah pinjaman Bantuan Masyarakat (Poker) yang diambil dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020-2022 dan APBD 2022-2024 yang masih masuk wilayah Kabupaten Sumping.
Total anggaran Pemprov Jatim untuk bantuan kelompok lokal sebesar Rp 200 miliar.
Aksi kejahatan tersebut diikuti Sahat bersama rekannya, Rusdi. Kepala Desa Jalgang Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang dan Kelompok Masyarakat/Koordinator POKMA, Abdul Hameed; Dan inspirasinya adalah Wahidi Eng.