
geosurvey.co.id, Jakarta – Komisi Pemindahan (KPK) didorong untuk menangkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Indonesia dalam pertempuran segera, Hasto Kristiyanto, setelah ia diperpendek dalam hal dugaan suap.
Pengamat politik hukum dan Sosial Widjajanto Agus mengatakan bahwa KPK harus melakukan stabamen terhadap Kristiyantos Hasto untuk menghindari kesan memilih cinta untuk masalah ini.
“Untuk menghindari pandangan aneh dari komunitas sehingga tidak ada kesan preferensi, itu harus dipertahankan segera,” kata Agus Widjajanto dalam penjelasan tertulisnya, Kamis (01.02.2025).
Agus menjelaskan bahwa Penebus KPK Kristiyanto harus membuat prinsip -prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Undang -undang ini tidak berlaku untuk kelas sosial, jenis kelamin dan suku rasial agama, tetapi diperlakukan sama.
“Dengan pembentukan tersangka terhadap Hasto, sekretaris jenderal PDIP, KPK tentu memiliki bukti pengantar yang sangat kuat dan tepat,” katanya.
Agus menekankan untuk menjaga Hasto dan mencegah tindakan kriminal baru.
Ini bahkan lebih penting, meskipun KP di luar negeri mencegah Hasto untuk memprediksi orang tersebut untuk menghilangkan bukti.
“Untuk mencegah tindakan kriminal baru terjadi lagi untuk mencegah penghapusan bukti,” katanya.
Agus masih terlibat dalam masalah ini dan percaya bahwa KPK juga harus disebut PDI -P -P -Mawati Sekarnoputri Chair. Ini berarti memiliki informasi tentang kasus yang mengacu pada Hasto.
“Agar menjadi lebih transparan, KPK juga harus meminta informasi untuk menyelidiki seberapa jauh pengetahuan Ketua Umum tentang kasus Maspan berjalan,” katanya.
Sementara itu, kemungkinan bahwa PDI-P-Cadres berjuang melawan Jakarta ketika Hasto telah dipertahankan oleh KPK menekankan Agus bahwa Hasto dan kecanduan hanya boleh dianggap sebagai urusan hukum.
“Kasus ini hanyalah kasus hukum yang seharusnya diselesaikan dua tahun lalu, tidak ada kasus politik. Jadi tidak ada jika regu PDIP melakukannya. Ini adalah status hukum (negara bagian revht), bukan basis kekuasaan (negara bagian besar),” kata Agus Widjajanto.
Dia takut bahwa kepala PDI-P datang ke Jakarta untuk mencegah keterikatan Hasto Kristiyanto menjaga ketertiban umum. Dalam hal ini, petugas penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas jika ini terjadi.
“Ini dapat dituduh mengganggu artikel untuk merusak ketertiban umum, dan bahkan menggunakan hukum pembalikan yang ingin mempengaruhi peradilan dengan tindakan anarkis,” katanya.