Hal itu diceritakan oleh reporter geosurvey.co.id Ilham Rian Pratama
geosurvey.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak terlibat dalam kasus Wakil Ketua KPK Polda Metro Jaya Alexander Marwat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya menghormati setiap kasus, termasuk kasus Polda Metro Jaya.
Tentu saja Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terlibat dalam penyidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Tessa meyakinkan DPR Polda Metro bahwa komisi antirasuah akan kooperatif jika diperlukan.
Selain itu, menurut Tessa, Alexander Marwata mencoba bekerjasama dengan mengikuti ujian hari ini.
Tentu saja KPK harus transparan dan tidak ada yang disembunyikan dalam penyidikan tersebut, ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata hari ini diperiksa di Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Saat saya temui Alex Polda di Metro Jaya, saya bilang, “Apakah ada hubungannya dengan kronologis pertemuan saya dengan Eco Darmanto, apakah saya kenal yang berminat? Entahlah, saya tidak tahu.” di Jakarta Selatan pada Selasa (15/10/2024).
Alex pun menjelaskan, penyidik menanyakan alasan dirinya bertemu dengan Eco Darmanto.
“Dengan demikian, pertemuan saya dengan Eko tidak hanya diketahui oleh para pekerja struktural, tetapi juga oleh para pimpinan pekerja struktural yang mengetahui kasus tersebut, serta para pimpinan KPK lainnya.”
Alex juga mengatakan, pertemuan itu hanya dilakukan satu kali dan tidak ada gunanya.
Alex mengatakan, “Saya berpegang teguh pada hal ini dan mengatakan tidak ada konflik kepentingan antara saya dan Eco dalam masalah ini. Daya hanya bertemu dengan pihak yang berkepentingan.”
Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini, permintaan keterangan telah diajukan terhadap Alexander Marwat.
Selain itu, kasus dugaan pidana ini juga melibatkan saksi lain berupa hubungan langsung maupun tidak langsung antara pimpinan KPK dengan terdakwa KPK.
“Hari ini penyidik menanyakan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwat untuk mendapatkan keterangan/penjelasan. Sedangkan penyidik menanyakan saksi lain sebanyak 18 pertanyaan,” kata Ade.
Ade Safri, Alexander Marwata, dan saksi lainnya Ditreskrimsus Polda mengatakan, mereka tiba di ruang interogasi Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pukul 18.04 WIB kami berhenti menanyakan keterangan saudara Alexander Marwat. Begitu pula pada pukul 15.42 WIB kami berhenti menanyakan keterangan saksi lain,” ujarnya.