Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Ilham Rian Pratama
geosurvey.co.id, JAKARTA – Semangat awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya adalah menjadi trigger bagi aparat penegak hukum (APH) lainnya, dalam hal ini polisi dan jaksa.
Hal ini tertuang dalam undang-undang KPK (UZ) sebelumnya, yakni UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun seiring berjalannya waktu, KPK diketahui tak lagi mengesahkan undang-undang tersebut.
Saat ini, KPK telah menyetujui Perubahan Kedua UU Nomor 19 Tahun 2019 menjadi UU Pemberantasan Praktik Korupsi Nomor 30 Tahun 2002. Undang-undang ini dikeluarkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi trigger bagi departemen yang ada. Dengan demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi semacam trigger, engine, trigger bagi kepolisian, bagi Kementerian Umum, atau dengan kata lain. dengan UU 30/2022”, kata Sementara. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango dikutip dalam tayangan YouTube Transparency International Indonesia, Jumat (11/10/2024).
“Tetapi dengan UU 19/2019, istilah “mekanisme pemicu” tidak lagi muncul. BPK tidak lagi menjadi mekanisme pemicu dalam UU 19/2019, istilah “mekanisme pemicu” diganti dengan istilah “sinergi”, tambahnya. .
Padahal, kata Nawawi, munculnya UU 30/2002 saat itu karena negara menyadari adanya situasi tindak pidana korupsi yang ekstrem. Oleh karena itu, diperlukan cara-cara baru untuk memberantas korupsi.
Lebih lanjut disebutkan juga bahwa pada saat itu, aparat penegak hukum di bidang tipikor yang ada dinilai tidak efektif dan tidak efektif.
Dengan berlakunya UU 19/2019, Nawawi kembali menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa lagi menjadi trigger mekanisme.
“Harus diingat bahwa PCC bukan lagi lembaga yang digunakan untuk memajukan lembaga lain. Namun PDA dikaitkan dengan mekanisme APC lainnya, sama saja dengan APC lainnya. lari, PDA di belakang,” ujarnya.
“Dalam situasi seperti ini, apa lagi yang bisa Anda harapkan dari institusi ini?” – kata Nawawi.