Laporan oleh reporter geosurvey.co.id Ilham Ryan Pratama
geosurvey.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kepemilikan harta benda mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Baranton) Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana.
Penyidikan dilakukan penyidik KPK pada Jumat (18/10/2024) terhadap Sri Yuliati, pensiunan PNS sekaligus istri Wisnu Haryana, dan Muhammad Yusuf Kurniawan, putri Wisnu Haryana, pegawai swasta.
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mesin sinar-X statis. Mesin x-ray seluler dan
“Saksi sedang diperiksa terkait kepemilikan harta benda para tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahahardika Sugiarto dalam keterangannya, Sabtu (19/10/2024).
Materi tes yang sama juga dibenarkan penyidik KPK bersama saksi Purnawan, Sales Manager Honda Anugerah dan Vita, Operations Manager PT Agatama Putra.
Tessa mengatakan, ada tiga saksi yang tidak masuk dalam panggilan penyidik KPK: Rubianto, purnawirawan Polri; Bapak Penny Nugrowati, pengacara dan PDRC; dan Sri Murayanti, pengacara dan PDRC.
“Saksi tidak muncul tanpa penjelasan,” kata Tessa.
Dalam hal pembelian rontgen ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menunjuk berbagai pihak. Untuk bertanggung jawab secara hukum
Dia adalah mantan Sekretaris Baronton di Kementerian Pertanian Haryana.
Pada Senin, 9 September 2024, Wisnu diperiksa penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Hal ini kemungkinan akan merugikan negara sebesar R82 miliar.
Surat perintah penyidikan (SPRINDIC) atas kasus ini dikeluarkan pada Senin, 12 Agustus 2024.
Wisnu Haryana yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Karantina Pertanian. dan para kepala dinas pertanian di Mataram, Ternate dan Yogyakarta. Dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.
Ia dilarang bepergian ke luar negeri bersama lima orang lainnya.
“Pada tanggal 15 Agustus 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri bagi 6 orang WNI yaitu WH (VHP), IP, MB, SUD, CS dan RF” Tessa Jumat (16/8/2024)
Membeli mesin x-ray yang mengakibatkan korupsi Hal itu terjadi pada masa Syahrul Yasin Limpo menjabat Menteri Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengajukan kasus pemerasan terhadap jabatan Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2023, Kasdi Subgyono sebagai Direktur Jenderal Perkebunan. dan sekretaris di Kementerian Pertanian tahun 2020-2021 yang biasa menangani Direktur Jenderal Kementerian Pertanian Tahun 2021-2023 dan Muhammad Hatta menjabat Direktur Alat dan Mesin Pertanian pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Departemen.