Reporter geosurvey.co.id Ilham Ryan Pratama melaporkan
TribuneNews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan harta kekayaan Kepala Badan Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedi Mandarsia tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Aset tersebut berbentuk properti.
“Banyak properti yang dianalisa tidak dilaporkan dan sekarang kita masuk proses verifikasi. Saya tidak ingat detailnya, tapi saya tidak ingat properti, tanah, dan bangunannya,” kata Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Kamis. (2/1/2025).
Pahla mengungkapkan, salah satu barang yang tidak dilaporkan adalah sebuah rumah yang berlokasi di Palembang.
“(Rumah di Palembang tidak dilaporkan) antara lain,” kata Pahala.
KPK memastikan Dedi akan dipanggil untuk mengklarifikasi pertanyaan tersebut.
Ayah akan dipanggil secepatnya.
“Iya nanti akan diklarifikasi, kami sedang mencari data tambahan,” kata Pahla.
Sang ayah menarik perhatian netizen saat menambahkan namanya sebagai ayah dari seorang siswi bernama Lady Aurelia Pramesti.
Wanita tersebut diduga terlibat dalam pencabulan terhadap Lutfi, siswi Pesantren Universitas Sriwijaya (Ansari), yang videonya viral di media sosial.
Selain keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan dokter kos di Palembang, nama Dedi sempat mencuat terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2023.
Dalam laporan terakhir yang disampaikan kepada pers Dedi pada 14 Maret 2024, ia memiliki kekayaan bersih Rp 9,4 miliar.
Dalam laporan tersebut, Dedi tercatat sebagai pemilik 3 rumah senilai Rp 750 juta di kawasan Jakarta Selatan.
Berikut rinciannya:
1. Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2/33,8 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp 200.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2/33,8 m2 di kabupaten/kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp 200.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 36 m2/36 m2 di kabupaten/kota Jakarta Selatan (hasil sendiri): Rp 350.000.000
Ayah juga tercatat sebagai pemilik hadiah Honda CR-V 2019 dari properti ini.
Selain itu, Dadi memiliki banyak harta lainnya seperti:
1. Harta bergerak lainnya : Rp 830.000.000
2. Surat Berharga : Rp 670.700.000
3. Kas dan setara kas : Rp 6.725.751.869
Jumlah: Rp9.426.451.869
Merujuk situs KPK, total ada 8 LHKPN yang dilaporkan Dedi Mandarsia.
Kekayaan ayah semakin bertambah setiap tahunnya.
Berikut rinciannya:
1. LHKPN Berkala 2016 : Rp 4.846.567.697
2. LHKPN Berkala 2018 : Rp 6.232.108.525
3. LHKPN Berkala 2019 : Rp 6.443.113.598
4. LHKPN Berkala 2020 : Rp 6.988.995.829
5. LHKPN Berkala 2021 : Rp 8.170.600.180
6. LHKPN Saat Ini 2022 : Rp 8.915.130.867