Laporan reporter geosurvey.co.id Fauzi Alamsyah
geosurvey.co.id, JAKARTA – Denny Sumargo melaporkan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Farhat Abbas.
Denny Sumargo sebelumnya sempat mendatangi kediaman Farhat Abbas untuk memastikan maksud kata “mengalahkan”, kata pengacara ini.
Saat itu, Denny Sumargo diduga membawa perkataan adat suku Makassar pelaku ujaran kebencian tersebut dan kemudian diunggah ke akun media sosialnya.
“Di awal kejadian, laporan menyebutkan jurnalis mengetahui adanya video Tik Tok yang berisi bahasa kebencian ras dan etnis yang ditujukan kepada korban FA, yang merupakan isi video tersebut.”
“Kami orang Makssar pak, kamu orang Bugis, cabut pedang haha, ada burung, kamu cabut pedang, ceritakan cintamu,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes kepada Pol Ade Ary Syam Indradik. , Jumat (11/8/2024).
Farhat kemudian menelepon Denny Sumargo terkait hal tersebut.
Namun, pria yang kerap disapa Densu itu tak mendapat tanggapan atas panggilan pengacara. Farhat Abbas dan pengacaranya Krisna Murti menunjukkan laporan polisi terhadap Denny Sumargo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). (Tribunnews.conm/Fauzi Alamsyah)
“Wakil partai sudah dipanggil tapi tidak ada permintaan maaf dari partai,” lanjutnya.
Kejadian tersebut membuat korban merasa sakit hati dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas kejadian tersebut, korban merasa dilanggar dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut, kata Ade Ary.
Alat bukti yang dihadirkan kemudian berupa video dan somasi.
Denny Sumargo dijerat Pasal 16. 40 Tahun 2008 atau Pasal 156 KUHP.
Laporan polisi terhadap Farhat Denny Sumargo terdaftar di LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 7 November 2024. Farhat merasa menang usai melapor ke polisi dan tak takut pada Denny Sumargo.
Pengacara Farhat Abbas mengaku tak takut menghadapi Denny Sumargo.
Bahkan di ring tinju, Farhat Abbas mengaku akan menang melawan YouTuber. Denny Sumargo atau Densu baru-baru ini memberanikan diri menemui Farhat Abbas di kediamannya. (tiktok)
Nanti kalah, kata Farhat Abbas percaya diri saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11 Juli 2024).
Farhat yakin bisa menang melawan Denny Sumargo jika mengikuti laga tinju. Ia tak ingin Denny Sumargo gagal nantinya.
Sebab, Farhat mengira dirinya menang saat melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan ujaran kebencian.
Laporan polisi yang disampaikan Farhat ternyata merupakan buntut dari ucapan dan tingkah Denny Sumargo saat mendatangi apartemennya.
“Kalau kalah pasti menyesal,” kata Farhat.
Ternyata ucapan Farhat itu berkonteks terbalik saat Denny Sumargo datang ke rumahnya untuk mengklarifikasi kata “Hajar” yang diucapkan sang pengacara.
Meski demikian, Farhat tak segan-segan menghadapi Densu yang akrab disapa Densu.
“Beranilah,” katanya.
“Saya juga ingin dia jadi atlet, saya juga berjuang dulu. Sebelum dia memberitahu saya bahwa kami berani melawannya, saya bilang saya ingin mengalahkannya, Farhat mencoba mengatakan itu pasti akan terjadi, saya akan mengalahkannya di rumah, lanjut Farhat.
Saat ditanya kemungkinan Densu bertemu Farhat di ring tinju. Dia kemudian memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum.
Karenanya, Farhat tak mau adu fisik dengan Denny Sumargo
“Tidak perlu, undang-undangnya sudah diumumkan, kemarin sudah disahkan, sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Kini Farhat harus lebih berhati-hati dalam menangani Denny Sumargo dan menyerahkan masalah tersebut kepada polisi.
“Saya Farhat, berguna, hati-hati saat Denny dilayani,” ujarnya.