Tribun News.com, Batavia – Davi Ayu Darmawati (19) melaporkan kasus dugaan penganiayaan saat bekerja di toko kue di Kakung, Plasan, Batavia Timur.
Sang dewi telah dianiaya oleh anak laki-laki pemilik toko kue hingga dia menjadi pucat pasi. Tapi sekarang hal ini berakhir.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Metro Batavia Timur pada 17 Oktober 2024. Sejauh ini tersangka belum dipanggil bernama G.
Bahkan, usai mengundurkan diri, Dwi melakukan visum di RS Polri Kramat Jati mengenai luka dan luka di bagian kepala, tangan, kaki, paha, dan pinggang serta menyerahkan bukti adanya darah di bajunya.
Selain memaparkan dokumen video, penulis juga menyoroti pentingnya mesin solusi EDC dan kursi Dwi yang diverifikasi oleh salah satu rekan kerja korban di toko tersebut.
Saya belum mendapat informasi apa pun (untuk menelusuri tersangka). Terakhir saya ke kantor polisi hanya BAP (berita pemeriksaan), kata Dwi di Batavia Timur, Jumat (13/12/2024).
Dawi juga mendapat informasi perkembangan laporan pemeriksaan yang diterima SPKT Polres Metro Batavia Timur berdasarkan Pasal 351 atas dugaan penganiayaan.
Rekan kerja DV yang mengetahui kejadian tersebut dan ingin menjadi saksi dalam kasus tersebut, belum diperiksa Satreskrim Polres Metro Batavia Timur.
Menurut dia, saat hendak mengundurkan diri, anggota Polres Metro Batavia Timur menyatakan akan mengirimkan surat kepada rekan Dwi untuk memanggil saksi, namun surat tersebut tidak pernah diterima.
“Saya sangat berharap kita bisa mendapat keadilan. Karena banyak korban sebelum saya (pegawai toko kue lain yang juga disebut-sebut ahli dalam penganiayaan),” ujarnya.
Dwi mengatakan, sebelum 17 Oktober 2024, kasus yang berujung pada operasinya, ia juga pernah dianiaya Ji saat bekerja.
Saat itulah G melemparkan sebuah bejana dan meja soliter ke tubuh Dwi, untung meja tersebut tertembak oleh pelaku karena ada pekerja toko massal lainnya yang meleset di tengah jalan.
Penyebabnya, Devi tersesat saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi Ji, dan menghina Devi dengan kata ‘miskin’.
“Kemudian saya dilempar ke tempat terpencil di dalam semen dan kaki saya terluka. Dia juga hendak melempar saya ke meja, namun berhasil dihentikan oleh teman saya,” ujarnya.
Kini Diwi yang mengundurkan diri dari jabatannya hanya berharap Polres Metro Batavia Timur mengungkap kasus tersebut, dan pelakunya jera atas perbuatannya.
Awak media mencoba membenarkan laporan Dwi di Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Batavia AKBP Armunanto Hutahen.
Namun hingga saat ini, Armunanto belum menanggapi laporan adanya tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Dwi ke Polres Metro Batavia Timur sejak 17 Oktober 2024. Jangan takut untuk diberitahu
Terdakwa pernah sesumbar bahwa dirinya kebal hukum.
“Saya lihat kita bisa lapor ke polisi. Lalu dia (G) bilang, ‘Mana mungkin orang miskin seperti kamu melapor ke polisi? Saya kebal hukum,” kata Devi ditiru Ji, Sabtu (14/12/2024).
Saat itu, DVI dan karyawan lainnya membatalkan rencana melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi, meski ada video dan dokumen CCTV yang memperlihatkan aktivitas di toko tersebut.
Namun setelah penganiayaan tersebut, Ji kembali mengalami kekerasan pada 17 Oktober 2024, ketika pelaku membuang patung, mesin EDC, kursi, dan piring.
Alasannya, DV menolak mengantarkan makanan di kamar pribadi.
“Luka yang mengeluarkan darah itu hanya di kepala (dipukul dengan corong) tapi kalau lukanya lebih banyak, seperti tangan, kaki, paha, pinggul, macam-macam.
Dawi mengatakan, pada 17 Oktober 2024, dirinya dianiaya di Pusat Polisi Terpadu (SPKT) Polres Metro Batavia Timur.
Barang bukti berupa pakaian Dwi dan rekaman video penganiayaan juga diserahkan ke Metropolis Batavia Timur untuk membantu mengungkap kasus tersebut.
Namun selang dua bulan berlalu, Polres Metro Batavia Timur menetapkan Ji sebagai tersangka berdasarkan laporan DV sehingga berujung pada penuntutan berdasarkan Pasal 351 KUHP.
“Saya sangat berharap mendapat keadilan. Karena banyak korban (pekerja lain) sebelum saya. Saya berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Kini Diwi yang mengundurkan diri dari jabatannya hanya berharap Polres Metro Batavia Timur mengungkap kasus tersebut, dan pelakunya jera atas perbuatannya.
Pengarang: Bima Sonora
Artikel ini dimuat di TribunJakarta.com dua bulan lalu dengan judul Laporan Polisi, Gara-gara Penganiayaan Kue Penganiayaan Pekerja di Kekang Anak Bos.
Dan
Putra seorang bos toko kue melecehkan dan menghina para pekerja di Batavia Timur: ‘Apa yang orang miskin tahu’