TRIBUNNEVS.com – Pengacara keluarga George Sugama Halim, Michael Pardede membenarkan kliennya akan membuat laporan terkait komentar negatif netizen terhadap keluarga George dan Lindaies Bakery di Kakung, Jakarta Timur.
Michael mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hati nurani jika ingin berkomentar.
“Kami akan melaporkan. Mohon masyarakat bersiap-siap menghadapi akun kami,” tegas Michael, seperti dikutip dari YouTube Tumi-Tumi pada Sabtu (21/12/2024).
“Intinya tolong gunakan hati nuranimu,” tegas Michael.
Michael mengatakan pihak toko roti dan keluarga Giorgi tidak ada kaitannya dengan kasus penganiayaan yang dilakukan karyawan bernama Dui Ayu Dharmavati (19).
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat fokus terhadap kasus pidana terkait Giorgi.
Daripada mengomentari toko roti dan keluarga George.
“Ini orang-orang yang berbisnis, nggak ke mana-mana. George (sedang) mengabdi,” kata Michael.
“UU ITE bukan main-main. Berhenti pakai jari, berpikirlah logis, jangan ganggu toko ini atau keluarga ini,” tegas Michael.
Michael pun mewanti-wanti masyarakat untuk berhenti memberikan komentar negatif.
Sebab, ia memastikan terus memantau berapa banyak netizen yang meneror atau memberikan komentar negatif terhadap pihak toko roti dan keluarga George.
“Jari, tap, tap, tap. Buang-buang (pelanggan kita), orang-orang tua ini lho.”
“Respect gan! Jangan anggap enteng. Semua nomor kalian akan terlacak,” tutupnya. Giorgi pada pemeriksaan kejiwaan
Sementara itu, pada Jumat (20/12/2024), George Sugama Halim menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jat, Jakarta Timur.
Jandokpol, Kepala RS Polri Kramat Jat Sisir Heri Wiatmoko mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Harry mengetahui bahwa George telah diperiksa oleh tim dokter psikiatri.
“Ada permintaan untuk dilakukan otopsi (pemeriksaan psikologi). Ini hari pertama (penyidikan),” kata Heri, Jumat, seperti dilansir TribunJakarta.com.
“(Penyelidikan dilakukan) oleh sekelompok psikiater,” imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Timur Nicholas Ari Lilipal mengatakan, pihaknya belum menerima bukti medis terkait kesehatan mental George.
Padahal, sebelumnya pihak keluarga menyebut George ingin mencari pengobatan alternatif kejiwaan saat ditangkap di Sukabum, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Oleh karena itu, menurut Nicholas, dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka kekerasan.
“Sampai saat ini hanya pembicaraan keluarga atau pengacara seperti yang diberitakan media,” kata Nicholas, Jumat.
Sebelumnya, manajemen toko roti Lindaies juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kesehatan mental George.
Dalam keterangan resmi di media sosial, Lindais menyebut George memperlambat IK dan EK. Akui kesalahannya
Sebelumnya, George Sugama Halim mengaku melakukan kesalahan dalam perbuatannya menghina Dwi Ayu Dharmavati.
Hal itu diumumkan Giorgi pada Senin (16/12/2024) usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Salah, saya salah,” kata George dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Namun George belum mau menjelaskan alasannya meminta Ayu membawakan makanan ke kamarnya.
Dia memutuskan untuk diam dan tidak berkata apa-apa.
“Tidak ada komentar,” katanya.
Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Nicholas Ari Lilipali membeberkan alasan George menganiaya Aya.
Dari hasil pemeriksaan, Giorgi mengaku kesal dan menghina Aya karena korban menolak membawanya ke kamarnya.
“Tersangka menjadi kesal dan terjadilah adu mulut sehingga membuat pelaku semakin emosi dan kemudian menyerang korban,” jelas Nicholas.
Diketahui, George dijerat Pasal 351 dan atau Ayat 2 Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung ditangkap.
Dalam kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti antara lain patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang dilempar George ke arah Aya.
Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur juga memperoleh hasil Visum et Repertum RS Polri Kramat Jat atas luka yang dialami korban akibat penganiayaan yang dilakukan George.
Dwi Ayu Dharmavati dihina George Sugama Halim pada 17 Oktober 2024.
Saat itu, Aya yang bekerja di toko roti milik orang tua Giorgi diminta penjahat untuk membawakan makanan pesanan ke kamar pribadi penjahat.
Namun Ayu menolak permintaan tersebut karena itu bukan tugasnya.
Akibatnya, George melemparkan barang-barang antara lain mesin EDC, pemotong kue, dan patung ke arah Ai.
Akibat kejadian tersebut, Ayu memutuskan berhenti dari pekerjaannya.
Ia juga menderita trauma yang menyebabkan insomnia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hari Ini, George Sugama Halim Mulai Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri Kramat Jat.
(Tribunevs.com/Pravitri Retno V, TribunJakarta.com/Bima Putra)