geosurvey.co.id – Simak kunci jawaban PAI Pelajaran 7 Halaman 206 Pelajaran Gratis di bawah ini.
Buku 7 PAI halaman 206 Buku Merdeka ini memuat Ruqsa Bab 9: Kemudahan Allah SWT dalam Beribadah kepada-Nya.
Di sini siswa akan menghadapi Tugas 9.6 Pengoperasian Zakat.
Siswa diminta melihat pengertian dan klasifikasi Zakat menurut Ulama.
Untuk mempermudah tugas, siswa dapat mencari jawabannya di buku atau sumber lain.
Kemudian, hasil penelitian Anda tentang pengertian dan pendistribusian zakat dapat Anda tuliskan dalam buku kerja Anda.
Berikut kunci jawaban PAI Pelajaran 7 Materi Belajar Mandiri : Kegiatan 9.6
Untuk menambah pengetahuan Anda tentang Zakat, simak pengertian dan klasifikasi Zakat menurut para ulama! Anda bisa mencarinya di buku atau tempat lain. Jawabannya tertulis di buku kerja. Pembahasan jawaban mengenai pengertian zakat
Zakat merupakan bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim jika ada sesuatu yang ingin dikerjakan.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan diberikan kepada kelompok yang berhak.
Zakat berasal dari kata saka yang berarti murni, baik, berkah, tumbuh, berkembang.
Terakhir disebut Zakat karena mempunyai harapan memperoleh keberkahan, mensucikan jiwa dan memperkayanya dengan banyak kebaikan.
Makna pertumbuhan Makna zakat menunjukkan bahwa pemberian zakat mengarah pada tumbuh dan berkembangnya harta.
Berzakat akan mendatangkan banyak pahala.
Sedangkan makna sucinya menunjukkan bahwa zakat adalah membersihkan jiwa dari kekotoran dan kebatilan serta membersihkannya dari dosa.
Beliau bersabda dalam Al-Qur’an, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dan dengan zakat itu kamu bersuci dan mensucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103).
Menurut teks kitab Al-Hawi, Al-Mawardi mengartikan zakat sebagai nama sejumlah pengeluaran sejumlah barang yang wajib dibayarkan kepada sejumlah kelompok menurut ciri-ciri tertentu.
Orang yang mengeluarkan Zakat disebut Musaki. Sedangkan yang menerima zakat disebut mustahiq.
Sementara itu, Menteri Agama No. 52 Tahun 2014, Zakat adalah suatu harta yang dapat dimanfaatkan oleh umat Islam atau usaha milik umat Islam dan wajib dibayarkan kepada yang berhak menerimanya menurut hukum Islam.
Zakat dikeluarkan dari harta, namun tidak semua harta dikenakan kewajiban zakat.
Syarat diperbolehkannya zakat harta adalah: harta tersebut merupakan produk halal dan diterima dari halal; Harta itu sepenuhnya dimiliki oleh pemiliknya; Aset tersebut merupakan aset yang dapat dikembangkan; Harta yang mencapai Nishab tergantung pada jenis harta; Aset-aset ini diwariskan; Pemilik rumah tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dibayar kembali. Kategori Penerima Zakat
Menurut QS ada delapan kelompok yang menerima Zakat. Attauba ayat 60.
Orang-orang yang menerima Zakat adalah sebagai berikut: Orang miskin, yaitu orang yang hampir tidak punya apa-apa dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang miskin, sekalipun punya uang, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Amil yang mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Sebaliknya, mereka yang kini masuk Islam dan mereka yang membutuhkan bantuan penguatan tauhid dan syariat. Rikhab, seorang budak atau pelayan yang ingin membebaskannya. Gharimeen, orang-orang yang menjunjung tinggi kebutuhan hidup untuk menunjang jiwanya dan Isa. Fizabillah, yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah melalui kegiatan Dakwah, Jihad dan lain-lain. Ibnu Sabil, orang-orang yang tidak punya uang dalam perjalanannya menurut Allah.
*) Penafian: Jawaban di atas hanya untuk siswa yang mengerjakan soal.
geosurvey.co.id tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban di atas.
(geosurvey.co.id/Whiesa)