geosurvey.co.id – Simak, berikut Kunci Jawaban Buku Teks Pancasila Buku Teks Merdeka Kelas 10 SMA/MA Halaman 35.
Soal essay Bab 1 terdapat pada halaman 35 Kurikulum Merdeka 10 SMA/MA Pancasila.
Dalam kuis ini, siswa diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut.
Ngomong-ngomong, sebelum melihat kunci Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka Kelas 10 SMA/MA halaman 35, siswa dihimbau untuk menjawab sendiri soal-soalnya terlebih dahulu.
Kunci jawaban ini dipandu dan dibandingkan oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anaknya.
Di bawah ini adalah kunci jawaban Pelajaran Pancasila 10 Program Studi Mandiri Halaman 35 Akhir 1 : Kunci Jawaban Ilmu Hukum Kelas 10 Pelajaran Pancasila Halaman 35
Sanksi bagi siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah tanpa surat izin mengemudi
JAKARTA, KOMPAS.com – Salah satu larangan siswa menggunakan sepeda motor saat berangkat sekolah adalah terkait kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM). Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib bagi seluruh pengendara sepeda motor sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan UULLAJ menjelaskan aturan SIM, khususnya bagi yang tidak memiliki dan tidak bisa menunjukkannya kepada petugas. “Yang benar-benar tidak punya SIM atau lupa membawa kartu SIM, atau yang tidak punya SIM juga akan diproses hukumnya,” tambah Fahry kepada Kompas.com beberapa waktu lalu, terlihat dari identitas lainnya. atau dari tubuh kuda. Misalnya, jika Anda masih anak-anak (pelajar) atau berusia di bawah 17 tahun, Anda tidak memiliki SIM.
Pengemudi tanpa SIM dijerat Pasal 281 undang-undang yang sama. “Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak satu juta dram,” ujarnya. Sementara bagi pengemudi kendaraan yang tidak dapat membuktikan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), juga akan diproses secara hukum karena merupakan pelanggaran lalu lintas.
Sanksi bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM dan yang memiliki SIM namun tidak menunjukkan kepada petugas berbeda, ujarnya. Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudinya dijerat Pasal 288 Bagian 2 undang-undang yang sama. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa seluruh pengemudi wajib menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada petugas. Sedangkan jika tidak menunjukkan SIM maka akan dikenakan sanksi tilang dan dikenakan denda sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.
“Barangsiapa mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106, Pasal 5, Ayat “b”, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu bulan 1 (satu) dan/atau denda paling banyak Rp 250.000,00 (250.000 rupiah)”. Sementara itu, untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM juga harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 81 Bab 1.
Pasal ini menyatakan bahwa untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi berdasarkan Pasal 77, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, pengawasan, dan kesehatan serta lulus ujian. Sementara mengenai batasan usia pemohon penerbitan SIM sebagaimana dijelaskan pada Pasal 81 Bagian 2, ditetapkan usia minimal 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D.
Pengetahuan tentang hukum
1. Apa gagasan pokok artikel tersebut?
Tanggapan:
Melarang pelajar untuk menggunakan sepeda motor, salah satunya untuk berangkat sekolah dan jika tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
2. Item dari artikel
Tanggapan:
Pelajar atau pengemudi yang tidak memiliki SIM dapat menghadapi hukuman hukum, termasuk hukuman penjara atau denda. Dalam pasal tersebut juga dijelaskan perbedaan sanksi antara tidak memiliki SIM dan menunjukkan SIM kepada petugas.
3. Subjek dari artikel
Tanggapan:
Artikel tersebut mencakup berbagai topik, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Pelajar Nomor 22 Tahun 2009 dan sanksi hukum.
4. Apa akibat dari tindakan penegakan hukum berdasarkan pasal tersebut?
Tanggapan:
Perbuatan hukum yang tersaji dalam pasal tersebut adalah mengamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum mengendarai sepeda motor.
Tindakan ini akan membantu menghindari sanksi hukum seperti hukuman penjara atau denda. Selain itu, mematuhi aturan tersebut juga berkontribusi terhadap keselamatan Anda dan pengguna jalan lainnya.
5. Penyelesaian tindakan pembangkangan terhadap hukum secara substansi
Tanggapan:
Perhatikan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kepatuhan terhadap persyaratan SIM.
Kami berpesan kepada pihak yang berwajib untuk segera mengajukan Surat Izin Mengemudi sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tidak mengulangi tindak pidana tersebut.
Penegakan hukum juga dapat menyebarkan kesadaran akan pentingnya menaati hukum di masyarakat.
*) PENAFIAN. Artikel ini hanya diperuntukkan bagi orang tua untuk membimbing proses belajar anaknya. Sebelum melihat kunci jawabannya, sebaiknya siswa menjawab sendiri terlebih dahulu kemudian menggunakan artikel ini untuk mengoreksi pekerjaan siswa.
(geosurvey.co.id/Namira Yunia Lestanti)