geosurvey.co.id – Pengacara Wadel Bajideh, Razman Arif Nasutun menanggapi beralihnya dugaan persetubuhan dan aborsi dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani diketahui melaporkan Wadel Bajideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman, kuasa hukum Waddell, berang saat mengetahui pengaduan Nikita Mirzani terhadap kliennya sedang diselidiki.
Razman Nasution pun mempertanyakan mengapa saksi-saksi yang diajukan pihaknya tidak didengarkan terlebih dahulu.
Razman dari Celeb Oncam News mengatakan pada Minggu (27/10/2024): “Ini sangat terburu-buru, kenapa kita tidak mempertanyakan dulu saksi yang kami usulkan?”
“Kenapa tidak ketemu dulu dengan Nona JF dari Inggris, saya diberitahu secara online,” lanjutnya.
Bahkan saksi asal Inggris yang diajukan Wadel Bajideh belum dimintai keterangannya.
Ia pun menyerahkan bukti-buktinya kepada polisi.
Kenapa kita tidak konsultasi dulu ke E, siapa yang tahu cerita ini dan menyerahkan buktinya, kata Razman Nasution.
“Mengapa kita tidak menanyakan dulu kepada saksi-saksi di pihak kita yang mengetahui kejadian tersebut,” imbuhnya.
Apalagi, Razman juga kaget dengan laporan Nikita Mirzani yang terkesan terburu-buru mengusutnya.
“Ada juga ahlinya, kenapa langsung mengejar tekanan-tekanan itu, apa yang terjadi?” dia menjelaskan. Laporan Nikita Mirzani ke Wadel Bajideh berujung pada penyidikan
Seperti diketahui, kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Wadel Bajide dengan tuduhan melakukan hubungan seksual dan aborsi dengan anak di bawah umur, kini mulai masuk ke tahap penyidikan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi.
Jadi, ditemukan adanya tindak pidana mulai dari tahap penyidikan hingga penyidikan, kata Nurma seperti dilansir YouTube Cumicumi pada Jumat, 25 Oktober 2024. “Tindak pidana timbul dari alat bukti, dari keterangan saksi, kemudian dari keterangan ahli,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Nurma Devi mengatakan Wadel Bajideh selaku terdakwa akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Namun Nurma tak merinci kapan Waddell akan dipanggil.
“Kami berada di pihak inspektur yang merencanakan semuanya,” kata Nurma dari AKP.
“Oleh karena itu, kami meminta mereka yang diperiksa kemarin untuk mendapat keterangan dan menyurati mereka untuk kembali menjadi saksi dalam penyidikan.
“Jadwal, tanggal, hari dan jam berada di tangan peneliti,” imbuhnya.
Selain mendengarkan saksi dan terdakwa, penyidik juga meminta keterangan dari dokter yang melakukan autopsi anak Nikita Mirzani.
“Kami minta keterangan dari hasil otopsi di RSCM kemarin, sehingga dokter memeriksa hasil otopsi di RSCM,” jelasnya.
(geosurvey.co.id/Inda Aprilin)